SORONG -Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bergerak cepat menata dan menyempurnakan struktur kelembagaan pengelola kawasan setelah mengantongi status ganda atau dual designation dari UNESCO, yakni sebagai UNESCO Global Geopark dan UNESCO Biosphere Reserve. Penataan kelembagaan terpadu ini dilakukan guna memastikan tata kelola kawasan Multi-Internationally Designated Areas atau MIDAs berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim, menjelaskan bahwa langkah penggabungan manajemen dua status UNESCO ini diambil untuk mengoptimalkan anggaran daerah serta mencegah tumpang tindih fungsi organisasi. Ia menyebutkan, pembelajaran dari daerah lain seperti Rinjani di Lombok memperlihatkan pentingnya wadah pengelolaan yang terintegrasi demi menjaga komitmen pelestarian lingkungan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Dalam skema rancangan kelembagaan MIDAs Raja Ampat, posisi pimpinan harian atau General Manager pada tahap awal akan diampu oleh pejabat aparatur sipil negara dari instansi teknis seperti Dinas Pariwisata. Lapis kepemimpinan ini akan didampingi Sekretaris Jenderal serta jajaran tenaga profesional yang memiliki keahlian khusus di bidang pengelolaan Geopark dan Cagar Biosfer. Sementara di tingkat pengarah, jajaran pimpinan daerah mulai dari Gubernur Papua Barat Daya, Bupati, Wakil Bupati, hingga Ketua DPRD akan memberikan arahan strategis.
Sekda Yusuf Salim menambahkan bahwa pembentukan struktur kolaboratif ini melibatkan berbagai kelompok kerja dari lintas sektor. Unsur masyarakat adat, lembaga swadaya masyarakat seperti Fauna & Flora Indonesia, asosiasi homestay, hingga akademisi dirangkul untuk menjadi bagian dari pengelola di lapangan.
“Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kelestarian alam Raja Ampat,” katanya, Jumat (7/8).
Langkah percepatan penetapan kelembagaan ini juga ditargetkan rampung guna menghadapi proses evaluasi berkala dari tim UNESCO. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan bahwa status kawasan Internasional yang telah diperoleh sejak tahun 2023 tetap terjaga dengan baik dan terhindar dari peringatan atau kartu kuning akibat pengelolaan yang tidak berkelanjutan.
Selain itu, tata kelola kolaboratif MIDAs Raja Ampat ini diproyeksikan menjadi model percontohan bagi rencana pengusulan Cagar Biosfer Sorong-Tambrauw mendatang.Dukungan terhadap pembentukan kelembagaan terpadu ini juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Papua Barat Daya, Yusdi Lamatenggo.
Yusdi menegaskan bahwa seluruh pihak di tingkat provinsi maupun daerah pada prinsipnya menyatakan sepakat dan siap menyokong langkah kolaboratif tersebut. Menurutnya, pemerintah provinsi memberikan dukungan penuh agar tata kelola kawasan MIDAs Raja Ampat dapat berjalan beriringan antara pelestarian alam dan pengembangan pariwisata daerah.(zia)














