WAISAI — Isu pembukaan kembali aktivitas pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat sorotan dan tanggapan langsung dari tokoh-tokoh adat setempat. Para pimpinan adat menilai keberadaan tambang sangat krusial untuk menopang perekonomian warga, namun mereka juga menekankan pentingnya keterbukaan serta keadilan pengelolaan bagi masyarakat lokal.
Kepala Suku Besar Maya: “Kami Seperti Tikus Mati di Lumbung Padi“
Kepala Suku Besar Maya 4 Pulau (Waigeo, Salawati, Batanta, dan Misool Matbat), Mathius Samagita menegaskan dukungannya agar izin operasional tambang di wilayahnya dapat dibuka kembali.
Menurut Mathius, pencabutan izin tambang oleh pemerintah selama ini berdampak langsung pada kesejahteraan warga asli yang mendiami wilayah tersebut.
“Saya melihat posisi tambang selama ini yang dicabut izinnya oleh negara, saya berpikir masyarakat suku kami ini butuh makan, butuh pekerjaan agar bisa menyekolahkan anak-anak dengan baik. Kalau kondisi terus seperti ini, kasihan suku saya,” ujar Yermias.
Mathius mengibaratkan kondisi warga adat saat ini seperti seekor tikus yang mati di lumbung padi karena menjaga alam tanpa bisa memanfaatkan potensi di dalamnya.”Kita jaga alam kita, tetapi kita sendiri lapar. Ngapain? Tuhan sudah ciptakan alam ini buat kita kelola. Saya pikir tambang ini harus dibuka supaya masyarakat kami bisa hidup dan makan,” tegasnya.
Ketua LMA Suku Ambel: Dorong Keadilan Tambang dan Keterbukaan Izin
Senada dengan hal tersebut, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Ambel Kabupaten Raja Ampat, Yulianus Thebu, mengatakan bahwa respon masyarakat terhadap isu pembukaan tambang cenderung positif. Hal ini dipicu oleh terbatasnya sektor pariwisata yang tidak merata serta adanya efisiensi anggaran pemerintah.
“Pariwisata memang ada, tetapi hanya bisa menghidupi masyarakat di wilayah tertentu seperti Mansuar, Arborek, atau Misool yang punya homestay. Bagaimana dengan warga di Raja Ampat Utara atau Timur seperti Kabare, Yensner, dan Yenbekaki? Itu wilayah tambang dan tidak cocok untuk pariwisata,” jelas Yulianus.
Meskipun mendukung masuknya investasi untuk mendongkrak Pembentukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja, Yulianus menyoroti terkait keterbukaan izin pertambangan.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya dijadikan buruh atau pekerja kasar, padahal tambang itu ada di tanah milik kami. Harus ada keadilan tambang, entah masyarakat dilibatkan lewat kepemilikan saham atau pengelolaan langsung, supaya stigma ‘tambang membuat warga miskin’ itu hilang,” katanya.
Selain itu, Yulianus meminta investor maupun pemerintah bertindak transparan mengenai status hukum perizinan yang dikantongi perusahaan.”Harus disampaikan secara terbuka izin itu dikeluarkan oleh siapa, apakah Presiden, Gubernur, atau Bupati. Jangan sampai izin tidak jelas, lalu ketika timbul masalah hukum di kemudian hari, kepala suku atau pimpinan adat yang dicari dan disalahkan,” tambahnya.
Yulianus berharap pihak perusahaan dan investor menjalin komunikasi yang jujur serta harmonis bersama Lembaga Masyarakat Adat dan para kepala suku demi menciptakan keamanan dan kepastian usaha yang saling menguntungkan di Raja Ampat.(zia)















