• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 25 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Penyelidikan Dugaan Penistaan Dinilai Lambat

by admin
7 Januari 2022
in Berita Utama
0
Penyelidikan Dugaan Penistaan Dinilai Lambat

Tim kuasa hukum pelapor dugaan tindak pidana penistaan agama.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Karyadi,SH,MH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum pelapor dugaan tindak pidana penistaan agama, menganggap penyelidikan berjalan lambat. Penilaian ini disebabkan belum dipanggilnya pihak pelapor maupun saksi untuk dimintai keterangan.  

Karyadi menjelaskan timnya sudah berkoordinasi dengan Polres Sorong Kota dan bertemu salah satu penyidik, dimana Polres Sorkot sudah melakukan langkah koordinasi dengan Ahli Bahasa, namun belum ada jawaban dari ahli bahasa.  “Yang kedua, rencana besok akan memanggil terlapor, ini menjadi tanda tanya. Karena setelah kami koordinasi dengan pelapor bahwa hingga saat ini pelapor belum dipanggil untuk dimintai keterangan, dan pelapor hanya dimintai keterangan awal saat membuat LP,” jelasnya kepada Radar Sorong, Kamis (6/1).

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
62
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
130
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30

Selain pelapor lanjut Karyadi, saksi-saksi  hingga saat ini belum juga dipanggil atau diperiksa. Sehingga Karyadi mempertanyakan keseriusan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut, mengingat kasus dugaan penistaan Agama menyangkut hal yang sensitif. Sebenarnya, tambah Karyadi, timnya berperan membantu kepolisian agar bagaimana kasus ini segera diungkap.  “Makanya saat membuat LP berdasarkan penyampaian dari pelapor agar diberikan waktu 2 X 24 jam agar ada hasil daripada LP, namun kenapa pelapor dan juga saksi belum ada pemanggilan, ada apa ini? Kami berharap masalah ini segera ditindak lanjuti dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya

Karyadi juga ingin meluruskan bahwa kasus ini bukan masalah antar agama tetapi merupakan persoalan pribadi. Namun justru dalam klarifikasinya lanjut Karyadi, terlapor mengatakan bahwa Agama Islam dan Kristen di tanah Papua sudah hidup berdampingan dengan damai, dan itu memang benar adanya. “Pelaporan ini bukan antar Agama tetapi berkaitan dengan pernyataan pribadi, dimana yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan pidana penodaan terhadap Agama,” pungkasnya.

Aksi Murni, Bukan Terprovokasi

Ketua Pemuda Islam Kota Sorong, H. Abdul Rahim Silehu menegaskan. aksi protes dugaan penistaan Agama yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (5/1) merupakan aksi murni tanpa adanya provokator.  “Aksi yang dilakukan adalah murni karena bentuk rasa tersakiti dari setiap umat Islam tidak hanya yang ada di jalan tetapi semua umat Islam atas pernyataan yang disampaikan oleh LI,”jelasnya kepada Radar Sorong, Kamis (6/1).

Abdul Rahim Silehu mengatakan, jika Kapolres Sorong Kota menilai aksi ada provokator atau terprovokasi, iya itu benar, dimana massa terprovokasi atas pernyataan yang disampaikan LI dalam orasi. “Saya kira Kapolres tahu siapa provokatornya dan tindakan apa yang harus dilakukan untuk menangkap dan mengadili seseorang provokator karena semua orang tahu yang menyatakan dan melakukan pernyataan dugaan penistaan agama di hadapan khalayak umum itu adalah LI. Maka yang harus dilakukan Kapolres adalah segera menangkap,” tegasnya.

Terkait permohonan maaf LI berserta LBH Kaki Abu, Abdul mengatakan soal permintaan maaf bisa dilakukan di kepolisian sebab kasus ini sudah dibuatkan Laporan Polisi sehingga akan berjalan sesuai proses hukum. “Saya mau memperingati LI agar tidak menggiring opini bahwa ada pertentangan dan perpecahan antara agama Islam dan Kristen di Kota Sorong yang damai ini. Sebab yang dituntut adalah pribadi LI yang diduga menistakan Agama Islam. Kami semua suku, agama di Kota Sorong ini hidup dengan baik dan damai,” tandasnya. (juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemindahan Sidang Perkara Kisor Guna Menjaga Netralitas

Next Post

BPBD Laporkan 6 Orang Meninggal Akibat Bencana Hidrometeorologi Basah di Kota Jayapura

Related Posts

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
62
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
130
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
83
Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

12 September 2026
43
Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa
Berita Utama

Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa

11 September 2026
164
Next Post
BPBD Laporkan 6 Orang Meninggal Akibat Bencana Hidrometeorologi Basah di Kota Jayapura

BPBD Laporkan 6 Orang Meninggal Akibat Bencana Hidrometeorologi Basah di Kota Jayapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Rapimprov KADIN PBD Bahas Investasi, Pariwisata, Hilirisasi hingga Penguatan UMKM

Rapimprov KADIN PBD Bahas Investasi, Pariwisata, Hilirisasi hingga Penguatan UMKM

24 September 2026
Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

23 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!