• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 1 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya Ungkap Kasus Sabu dan Ganja

by REDAKSI
2 Maret 2026
in Metro Sorong
0
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya Ungkap Kasus Sabu dan Ganja
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya berhasil mengungkap dua kasus narkoba di Kota Sorong, yaitu sabu-sabu dan ganja.

  Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Rizal Marito, SH, S.IK, M.Si menjelaskan bahwa, kedua perkara itu diungkap pada tanggal 14 dan 15 Februari 2026, setelah melalui serangkaian penyelidikan, pendalaman informasi, uji laboratorium, serta penimbangan barang bukti.

Berita Terkait

Peduli Korban Bencana di NTT, IPSU PBD Galang Rp20,2 Juta Diserahkan ke IKL Kota Sorong

Peduli Korban Bencana di NTT, IPSU PBD Galang Rp20,2 Juta Diserahkan ke IKL Kota Sorong

31 Agustus 2026
73
Brigjen Hengki Haryadi Ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat Daya

Brigjen Hengki Haryadi Ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat Daya

31 Agustus 2026
122
Kapolda Papua Barat Daya Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Raja Ampat

Kapolda Papua Barat Daya Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Raja Ampat

31 Agustus 2026
18

  “Proses pengungkapan ini kita lakukan secara profesional dan terukur untuk memastikan seluruh alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum sebelum disampaikan kepada publik,” ujar perwira menengah asli Bengkulu itu.

ADVERTISEMENT

  Kombes Rizal menyampaikan bahwa, dalam kasus pertama pihaknya mengamankan seorang pria berinisial H (39 tahun), warga Pasar Sentral Remu Sorong, pekerjaan wiraswasta.

  Tersangka H ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya peredaran sabu. Saat ditangkap, tersangka diduga baru saja mengkonsumsi sabu, dari hasil tes urin menunjukkan adanya kandungan amfetamin dalam tubuhnya.

  Dari rumah tersangka, petugas menyita barang bukti berupa paket sabu siap edar, plastik pembungkus, pirek (alat hisap), korek api gas, dua buah HP, gunting, timbangan digital, uang tunai, serta sisa sabu berat bruto sekitar 1,27 gram.

  Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, juncto Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman minimum 4 tahun penjara, maksimum 15 tahun penjara atau pidana seumur hidup.

  Sementara itu, perkara kedua yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya yaitu kasus ganja dengan tersangka berinisial RM, warga Sorong Barat Kota Sorong. Berdasarkan pemeriksaan awal tersangka positif memakai ganja. Saat ditangkap, polisi mengamankan satu tas ransel dan satu tas jinjing berisi empat buntelan ganja, yang telah dikemas dalam ratusan paket plastik ukuran besar, dan dua buah HP sebagai barang bukti pendukung.

  “Hasil penimbangan menunjukkan total berat ganja yang diamankan kurang lebih 7.968 gram atau hampir 8 kg. Dari hasil penyelidikan ganja tersebut diduga diperoleh dari jatingan luar daerah yang mempunyai akses hingga perbatasan Papua Nugini,” terangnya.

  Tersangka diduga mendapat dana Rp 120 juta dari seseorang untuk membeli ganja dari luar Sorong, untuk diedarkan di Sorong. Dalam aktivitas tersebut diduga tersangka tidak bekerja sendiri, sehingga polisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringan lainnya.

ADVERTISEMENT

  Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan subsider pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimum 5 tahun  dan maksimum 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, atau hukuman mati.(akh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Bulan Ramadan 1447 H, KPM dan IWK Bone Papua Barat Daya Perkokoh Rasa Peduli

Next Post

Moment Ramadan & Idul Fitri 2026, Telkomsel Area Pamasuka Siaga

Related Posts

Peduli Korban Bencana di NTT, IPSU PBD Galang Rp20,2 Juta Diserahkan ke IKL Kota Sorong
Metro Sorong

Peduli Korban Bencana di NTT, IPSU PBD Galang Rp20,2 Juta Diserahkan ke IKL Kota Sorong

31 Agustus 2026
73
Brigjen Hengki Haryadi Ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat Daya
Metro Sorong

Brigjen Hengki Haryadi Ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat Daya

31 Agustus 2026
122
Kapolda Papua Barat Daya Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Raja Ampat
Metro Sorong

Kapolda Papua Barat Daya Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Raja Ampat

31 Agustus 2026
18
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, KPM Bone Tampilkan Barsanji Versi Bugis
Metro Sorong

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, KPM Bone Tampilkan Barsanji Versi Bugis

30 Agustus 2026
15
Panglima Koarmada RI Lepas KRI Panah dan KRI Bawal Angkut Bantuan Korban Gempa Bumi NTT
Metro Sorong

Panglima Koarmada RI Lepas KRI Panah dan KRI Bawal Angkut Bantuan Korban Gempa Bumi NTT

30 Agustus 2026
18
Polda PBD Perkuat Tourist Police, Polisi Hadir Jaga Kenyamanan Wisatawan di Raja Ampat
Metro Sorong

Polda PBD Perkuat Tourist Police, Polisi Hadir Jaga Kenyamanan Wisatawan di Raja Ampat

30 Agustus 2026
23
Next Post
Moment Ramadan & Idul Fitri 2026, Telkomsel Area Pamasuka Siaga

Moment Ramadan & Idul Fitri 2026, Telkomsel Area Pamasuka Siaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Pelindo Regional 4 Sorong dan Kejari Sorong Perkuat Sinergi Hukum melalui Penandatanganan MoU

Pelindo Regional 4 Sorong dan Kejari Sorong Perkuat Sinergi Hukum melalui Penandatanganan MoU

31 Agustus 2026
Peduli Korban Bencana di NTT, IPSU PBD Galang Rp20,2 Juta Diserahkan ke IKL Kota Sorong

Peduli Korban Bencana di NTT, IPSU PBD Galang Rp20,2 Juta Diserahkan ke IKL Kota Sorong

31 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!