Status Kawasan Hutan Belum Jelas, Bupati Tambrauw: Beberapa Distrik Masih Terisolir

SORONG-Sejumlah distrik di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya hingga saat ini masih terisolir. Hal ini berdampak akibat status kawasan hutan yang belum jelas menyebabkan belum adanya pembangunan akses jalan.

Hingga saat ini pemerintah kabupaten tambrauw belum dapat melakukan pembangunan akses jalan dengan baik.Pasalnya dari luas wilayah kabupaten tambrauw yang mencapai 11,500 meter persegi, 80 persen merupakan kawasan hutan lindung dan konservasi, sedangkan 20 persen kawasan yang bisa dikelola.

Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Tambrauw akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengakses informasi agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar.

Salah satu upaya yang diminta untuk menurunkan status kawasan hutan yakni dengan menyiapkan sejumlah dokumen teknis salah satunya dokumen RTRW yang belum dimiliki oleh Kabupaten Tambrauw, lantaran masih menunggu dokumen RTRW Provinsi Papua Barat Daya.

Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnath, menjelaskan bahwa keterbatasan akses transportasi berdampak langsung pada pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi. Pemerintah daerah pun kesulitan membangun infrastruktur jalan karena terkendala status kawasan hutan yang belum bisa disentuh.

“Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi juga menyangkut regulasi yang harus kita koordinasikan dengan kementerian terkait. Salah satunya adalah soal izin pinjam pakai kawasan atau penurunan status kawasan hutan,” kata Yesnath dalam pertemuan bersama Komite II DPD RI di Kota Sorong, Kamis, (8/5)

Menurutnya, salah satu langkah penting yang tengah diupayakan adalah penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tambrauw. Namun proses ini masih menunggu RTRW dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang baru terbentuk dua tahun lalu.

“Kita harus memastikan masyarakat adat tidak ditinggalkan dalam proses pembangunan. Mereka tetap harus mendapat akses ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan transportasi,” katanya.

Diharapkan lewat pertemuan dengan Komite II DPD RI di Kota Sorong dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat di kabupaten tambrauw sehingga menjawab kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan akses jalan agar layanan pendidikan kesehatan dan pengembangan ekonomi dapat berjalan baik.(zia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!