• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 24 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Curi 35 Unit Hp, Mantan Karyawan Toko Hp Diancam 9 Tahun Penjara

by admin
15 April 2025
in Metro Sorong
0
Curi 35 Unit Hp, Mantan Karyawan Toko Hp Diancam 9 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG-Seorang mantan karyawan toko handphone nekat mencuri 35 unit handphone dengan berbagai merk di tempat ia bekerja. Pelaku langsung diamankan Polresta Sorong Kota saat hendak menjual barang-barang tersebut.

Pelaku RA diamankan karena telah melakukan pencurian di salah satu toko yang berlokasi di jalan Ahmad Yani Kota Sorong yang juga merupakan tempat ia bekerja.

Berita Terkait

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

21 Agustus 2026
6
Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

21 Agustus 2026
7
Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

20 Agustus 2026
161

Pelaku menjalankan aksinya pada 2 lokasi yakni gudang penyimpanan dengan mengambil 35 unit handphone dan brankas dengan mengambil 19 unit handphone dengan berbagai merk.

ADVERTISEMENT

Akibat perbuatan pelaku, nilai kerugian yang dialami pemilik toko mencapai Rp200 juta lebih. Sehingga atas perbuatannya, RA dijerat dengan pasal 363 3 e KUHP dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan pelaku RA merupakan mantan karyawan di Toko Handphone yang berlokasi di Jln A.Yani Kota Sorong terjadi pada 16 Maret 2025 pada pukul 05.00 WIT.

Dijelaskan bahwa Pelaku RA yang sudah mengetahui seluk beluk toko hp tersebut masuk dengan membuka paksa pintu belakang toko dengan menggunakan palu dan pisau.

Kemudian, Setelah berhasil mencongkel pintu belakang, Ia pun langsung menyasar brangkas, tempat penyimpanan handphone baru di toko.

ADVERTISEMENT

“Yang bersangkutan juga merusak brangkas, tempat penyimpanan handphone. Dari dalam brangkas yang bersangkutan mengambil 19 unit handphone dari berbagai merek,”kata Kapolresta.

Lanjutnya, Sebelum menggasak 35 unit HP, RA merusak CCTV yang ada di toko hp tersebut.(zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelaku Utama Buron, Polresta Sorong Kota Amankan 9 Unit Sepeda Motor Curian

Next Post

Perkuat Soliditas TNI-Polri di PBD, Korem Gelar Silaturahmi dan Olahraga Bersama

Related Posts

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong
Metro Sorong

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

21 Agustus 2026
6
Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan
Metro Sorong

Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

21 Agustus 2026
7
Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat
Metro Sorong

Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

20 Agustus 2026
161
Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Pelaku Curanmor
Metro Sorong

Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Pelaku Curanmor

18 Agustus 2026
63
Puncak Milad ke- 50, KPWI Serahkan Piala Bergilir dan Tanda Jasa
Metro Sorong

Puncak Milad ke- 50, KPWI Serahkan Piala Bergilir dan Tanda Jasa

18 Agustus 2026
13
Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-81, Wali Kota Dorong Pengabdian untuk Kesejahteraan Rakyat
Metro Sorong

Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-81, Wali Kota Dorong Pengabdian untuk Kesejahteraan Rakyat

17 Agustus 2026
14
Next Post
Perkuat Soliditas TNI-Polri di PBD, Korem Gelar Silaturahmi dan Olahraga Bersama

Perkuat Soliditas TNI-Polri di PBD, Korem Gelar Silaturahmi dan Olahraga Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

22 Agustus 2026
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!