• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 25 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Bawaslu Provinsi Rekomendasikan Buka C1 Plano di 82 TPS Distrik Sorong Barat

by admin
12 Maret 2024
in Berita Utama, Lintas Papua, Nasional, Nusantara, Sorong Raya
0
Bawaslu  Provinsi Rekomendasikan Buka C1 Plano di 82 TPS Distrik Sorong Barat

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Farly Sampetoding Rego saat menyerahkan rekomendasi pencocokan data kepada Pimpinan Sidang Pleno, Andarias D.Kambu yang disaksikan pelapor saksi dari Hartono. (Rosmini/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Tindaklajuti Dugaan Penggelembungan Suara

SORONG – Melalui perdebatan yang cukup seru, dari hasil kajian atas bukti dugaan penggelembungan yang diajukan saksi dari calon anggota DPD RI, Hartono, dalam rapat pleno tingkat provinsi Papua Barat Daya, Bawaslu Provinsi Papua Barat akhirnya merekomendasikan kepada pimpinan sidang pleno untuk melakukan pencocokan data dengan membuka C1 Plano di 82 TPS di Distrik Sorong Barat, sebagaimana dalam form keberatan yang diajukan saksi Hartono. Menurut Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Kordiv Hukum dan Sengketa Herdi Rumbewas, SH MH, dalam rekomendasi pencocokan data ini, akan dicek antara C1 plano, Dhasil dan Sirekap.

Seperti diketahu, rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Papua Barat hari ini (Selasa, 12/3) dilanjutkan dengan agenda mendengarkan paparan hasil pleno dari Komsi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong.

Berita Terkait

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
20
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
38
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
55

Usai perolehan hasil untuk DPR RI disahkan oleh pimpinan sidang, Andarias Kambu, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, rapat pleno diwarnai dengan laporan dugaan penggelembungan suara yang disampaikan oleh saksi dari Hartono. Dari berbagai penyampaian tanggapan, dengan berdasarkan form keberatan dan bukti- bukti yang diajukan oleh saksi dari  Hartono, calon anggota DPD RI, Bawaslu Provinsi akhirnya mengeluarkan rekomendasi pembetulan dengan membuka C hasil.

ADVERTISEMENT

Dugaan penggelembungan suara diungkapkan  Syamsul Arifin , saksi dari calon anggota DPD Hartono. Sebagaimana yang disampaikan dalam form keberatan, saksi Hartono menggungkapkan adanya dugaan penggelembungan suara kepada salah satu kandidat di seluruh Distrik Sorong Barat dari 2.632 jadi 4.428. Sedangkan untuk perolehan hasil untuk Hartono yang  dilaporkan ke Bawaslu kekurangan 10 suara yang dimiliki sudah dikembalikan.

Diungkapkan oleh Syamsul Arifin, dalam laporan dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Sorong, sudah ditindaklajuti dengan membuka hasil C1 plano di 3 TPS sebagai sample  yakni TPS 04, 06 dan TPS 09 Kelurahan Rufei  dan ternyata semua mengakui adanya penggelembungan suara. “Dan Alhmadulillah KPU Kota sudah memperbaiki 1 TPS yakni pada TPS 01 Kelurahan Rufei yang seharusnya mendapatkan angka 25 jadi 40.Tetapi secara keseluruhan kembali pada hasil C salinan yang dimiliki.  “Secara keseluruhan penggelembungannya terjadi di 82 TPS sebanyak 1.769 suara. Kami sudah mencari keadilan sampai di tingkat kota belum mendapatkan keadilan, maka kami berharap di tingkat provinsi ini mendapatkan keadilan,” ujar Syamsul Arifin.  Selanjutnya, Ia berharap agar Bawaslu membuka kembali C1 apakah sama dengan nilai yang diupload di Sirekap. “Karena di C hasil beda dengan yang ada di D Hasil,” imbuh Samsul Arifin.

Terkait dengan adanya dugaan penggelembungan suara yang diungkapkan oleh saksi Hartono, diakui oleh Ketua KPU Kota Sorong Baltasar Kambuaya bahwa sesuai rekomendasi dari Bawaslu yang disampaikan secara lisan, saat 3 sample TPS dibuka, memang ditemukan adanya penggelembungan suara. Dari persoalan ini, Ketua KPU Kota  Sorong mengatakan menyerahkan kepada Bawaslu Kota Sorong, langkah apa yang diambil dengan adanya penggelembungan suara di 3 sample TPS tersebut, namun Bawaslu Kota Sorong mengatakan mengembalikan kepàda KPU Kota Sorong hingga akhirnya Ketua KPU Kota Sorong mengatakan membawa persoalan ini ke pleno provinsi untuk diselesaikan. Dari adanya dugaan penggelembungan suara yang oleh pimpinan rapat pleno disebut  sebagai pergeseran  suara  selanjutnya menyebabkan  rapat pleno  diwarnai perdebatan.

Suasana rapat pleno, saat saksi dari Sanusi Rahaningmas menyampaikan pendapatnya. (Rosmini/Radar Sorong)

Saksi dari calon anggota DPD Sanusi Rahaningmas menyesalkan sikap dari saksi Hartono yang telah menandatangani berita acara di tingkat distrik namun tidak tandatangan di pleno KPU Kota Sorong. Karena saksi dari Hartono sudah tandatangani berita acara di tingkat distrik sehingga secara langsung mengakui perolehan hasil di tingkat distrik. Untuk membuktikan masalah penggelembungan suara, pimpinan sidang meminta saksi dari Hartono untuk menyerahkan form keberatan  dan bukti-bukti yang dimiliki kepada KPU dan Bawaslu.

 Dari penegasan pimpinan rapat pleno Fatmawati bahwa jika sengketa perolehan hasil pemilu tidak diselesaikan di tingkat  bawah maka selanjutnya akan diselesaikan di tingkat atas. Karena itu dari  rekomendasi yang telah disampaikan oleh Bawaslu Provinsi, maka  pimpinan sidang  meminta Bawaslu Provinsi untuk menyiapkan rekomendasi secara tertulis. Selanjutnya rekomendasi pencocokan data diserahkan secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Farly Sampetoding Rego kepada Pimpinan Sidang Pleno Andarias Daniel Kambu.

Kepada Media,  Komisioner Bawaslu Kordiv Hukum dan Sengketa, Herdi Rumbewas, SH MH mengatakan, rekomendasi ditebitkan karena dari hasil kajian dari bukti yang diajukan saksi Hartono sangat kuat untuk dilakukan pencocokan data C1 Plano dengan Dhasil dan yang diinput di Sirekap.

ADVERTISEMENT

 Herdi Rumbewas juga mengatakan, rekomendasi yang diterbitkan juga jadi.sampel untuk mengkroscek perolehan suara bagi calon anggota DPD yang lain.  “Kalau ada yang suaranya bergeser itu kita kembalikan kepada pemiliknya, mungkin karena teman-teman PPD atau Panwas kecapekan sehingga suara bergeser. Rekomendasi ini untuk memperbaiki administrasi supaya kita kembalikan pemilik hak suara itu kepada orangnya,” ujar Herdi Rumbewas.

Setelah rekomendasi diserahkan kepada pimpinan sidang, untuk menghormati umat muslim yang akan berbuka puasa, selajutnya sekitar pukul 18.00 Wit rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi diskors oleh pimpinan sidang hingga pukul 20.00 Wit. (ros)

Tags: Andarias KambuBawaslu Papua Barat DayaHardy RumbewasKota SorongKPU Papua Barat DayaPapua Barat DayaPleno KPU Papua Barat Daya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tangani Banjir, Kota Sorong Butuh Pemimpin Berani

Next Post

Pembangunan Kantor Terminal Tipe B Kota Sorong Sudah Capai 67%

Related Posts

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM
Sorong Raya

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
20
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
38
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
55
Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Nasional

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Agustus 2026
15
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
888
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
206
Next Post
Pembangunan Kantor Terminal Tipe B Kota Sorong Sudah Capai 67%

Pembangunan Kantor Terminal Tipe B Kota Sorong Sudah Capai 67%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

24 Agustus 2026
“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!