Sikapi Kasus di Kupang, IKF-DAP Wilayah III Doberay Imbau Warga Agar Tidak Terprovokasi

SORONG-Menyikapi aksi main hakim sendiri oleh salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap mahasiswa Papua pada 1 Desember 2023, Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Kota Sorong bersama Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay mengimbau warga agar tidak terprovokasi.

Hal tersebut disampaikan pada pernyataan sikap oleh Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Kota Sorong bersama Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay di Sekretariat Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, di Km 8, Senin (4/12).

Pernyataan sikap IKF Kota Sorong yang disampaikan oleh Ketua Umum Lende Mere menegaskan bahwa mengecam keras tindak tidak terpuji yang dilakukan oleh sekelompok ormas tersebut terhadap aliansi mahasiswa Papua.

“Peristiwa ini sangat disayangkan terjadi pada negeri yang terkenal dengan toleransi,” katanya.

Poin penting sebagai keprihatinan terhadap kasus tersebut, kata Lende Mere bahwa IKF Kota Sorong juga mengutuk segala bentuk premanisme oleh sekelompok masyarakat terhadap aliansi mahasiswa Papua yang melakukan aksi damai di Kota Kupang.

“Kami juga menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya terhadap korban dan seluruh masyarakat Papua,” ujarnya.

Ketum IKF Kota Sorong tersebut juga meminta Kapolda NTT agar menangkap dan memproses secara hukum para pelaku.

“Agar memberikan efek jera serta tidak mengulangi hal tersebut dikemudian hari,” tegasnya.

Ia juga menambahkan IKF Kota Sorong akan membuat tim untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami juga meminta kepada pemerintah Provinsi NTT agar melakukan perlindungan terhadap masyarakat Papua yang ada di tanah NTT,” tegasnya.

Lende Mere, mengimbau kepada masyarakat NTT untuk menahan diri terhadap isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan terprovokasi atas isu-isu yang liar,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Paul Finsen Mayor mengapresiasi tindakan cepat dan tepat oleh IKF Kota Sorong.

“Pernyataan sikap sudah tepat dan jelas. Kami juga menerima permohonan maaf dari IKF Kota Sorong,” ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya akan mengawal proses hukum hingga selesai. Dirinya juga meminta agar para pelaku segera di publish di depan umum oleh Kapolda NTT.

“Kami meminta Kapolda NTT agar menindak tegas ormas tersebut. Karena hal tersebut sudah 2 kali terjadi,” ujarnya.

Paul Finsen juga meminta jaminan keamanan dan keselamatan atas warga Papua yang ada di NTT.

“Karena kita di Papua akan menjamin keselamatan dan keamanan warga NTT di tanah Papua. Karena sebelum negara ini merdeka, kami sudah hidup bersama jadi sudah seperti keluarga. Terbukti dengan mas kawin yang kita gunakan adalah kain Timur,” ungkapnya.

“Jadi jaga masyarakat Papua yang ada di NTT, seperti kita di Papua menjaga warga NTT di Papua,” tegasnya.

Dari pantauan Radar Sorong, hadir pada jumpa pers tersebut pengurus IKF Kota Sorong dan pengurus Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay. (zia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!