AIMAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong menggelar rapat pleno II dan pleno III dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Sorong tahun 2022.
Pada rapat pleno tersebut, Banggar DPRD menyampaikan laporannya terhadap LKPJ Bupati yang dibacakan oleh Rasimin Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sorong.
Dipaparkan Rasimin, realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Sorong tahun anggaran 2022 telah selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sorong, sebagaimana tercantum dalam LKPJ Kabupaten Sorong tahun 2017-2022.
“Maka prioritas pembangunan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2022 merupakan upaya pemantapan, pencapaian visi kabupaten Sorong yaitu masyarakat kabupaten Sorong maju bersama, rakyat cerdas, sehat dan sejahtera tahun 2022,” sebut Rasimin.
Dirincikan bahwa, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah terdiri dari pengelolaan Pendapatan daerah sebesar Rp 1.608.782.339.867. Selanjutnya, pengelolaan belanja daerah sebesar Rp 1.602.825.473.384,- dan pengelolaan pembiayaan daerah sebesar Rp 229.562.321.867,-.
Adapun ringkasan realisasi APBD Kabupaten Sorong TA 2022, diantaranya pendapatan sebesar Rp 1.608.782.339.867, terdiri dari Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 43.622.097.997,- dan pendapatan transfer Rp 1.565.159.941.870,- serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 21.118.622.900.
Di samping itu, pengeluaran belanja daerah sebesar Rp 1.602.825.473.384. Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 967.999.772.871,- dan belanja modal sebesar Rp 395.867.297.553,-. Selanjutnya ada belanja tidak terduga sebesar Rp 628.209.925,- dan belanja transfer sebesar Rp 238.330.183.035,-.
Di samping utu, Pemerintah Kabupaten Sorong juga mengeluarkan anggaran realisasi pembiayaan, meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 229.562.321.867,-, Pengeluaran Pembiayaan daerah sebesar Rp 83.461.887.032,- dan Pembiayaan etos sebesar Rp 146.100.434.835,-.
Berdasarkan rincian tersebut, Banggar memberikan rekomendasi atau catatan-catatan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan oleh eksekutif Pemerintah Kabupaten Sorong. Diantaranya terkait penyelesaian tapal batas antar kampung dan distrik, pembangunan kantor distrik bagi distrik-distrik yang belum memiliki kantor pemerintahan, pembangunan gedung sekolah dan peningkatan sarana prasarana penunjang pendidikan, perumahan bagi tenaga pengajar, serta kesejahteraan guru.
“Sumber dana DPH Otsus lebih diutamakan kepada sektor pendidikan dan kesehatan terutama di wilayah penghasil Migas. Termasuk pembangunan dan rehab gedung Puskesmas, pembangunan perumahan kesehatan di kampung dan distrik terpencil,” sebut Rasimin.
Banggar juga meminta peningkatan alokasi dana pembangunan bagi distrik terluar untuk membuka daerah terisolir, kelanjutan pembangunan Bandara Segun dan melakukan validasi data penerima Bansos. Selanjutnya, catatan terkait upaya menumbuh kembangkan Koperasi dan UMKM dan pengalokasian anggaran yang harus tepat sasaran. Banggar juga meminta dinas-dinas penghasil PAD agar meningkatkan kualitas kinerjanya.
Sementara itu Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, S.Sos, MM, M.AP, dalam sambutannya menanggapi sejumlah rekomendasi dan catatan dari Tim Banggar terhadap LKPJ yang disampaikannya.
“Kami (Eksekutif) menerima rekomendasi-rekomendasi dari Banggar DPRD, ada yang sudah kita kerjakan. Saya minta pimpinan OPD yang ada untuk melaksanakan ini demi pembangunan masyarakat kabupaten Sorong ke depan,” kata Moso.
Disebutkan Moso, kondisi negara yang mengalami penurunan tentu berdampak pada penerimaan daerah. Sehingga mengakibatkan menurunnya kegiatan pembangunan sebagaimana yang tercatum dalam RPMJ dan perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap alokasi anggaran daerah.
Menurutnya, kondisi ini membuat pemerintah daerah terus meningkatkan sumber-sumber penerimaan asli daerah. Karena pemerintah kabupaten Sorong termasuk daerah yang bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.
“Oleh sebab itu Pemda Kabupaten Sorong sangat mengharapkan dukungan kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam hal menggali dan memanfaatkan potensi-potensi sumber daya yang ada, demi tercapainya peningkatan PAD di tahun-tahun yang akan datang,” tandas Mosso. (ayu)
















