• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 11 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Lahan Risalah Lelang Seluas 2.3 Ha Dieksekusi

by admin
30 Mei 2023
in Metro Sorong
0
Lahan Risalah Lelang Seluas 2.3 Ha Dieksekusi

Sejumlah aparat gabungan TNI Polri yang berada di lokasi eksekusi lahan. (RIN/RADAR SORONG)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ekskavator saat merobohkan rumah yang ada pada lahan risalah lelang seluas 2,3 Ha. (RIN/RADAR SORONG).

Jatir Yudha: Kami Sedang Lakukan Perlawanan di PN sorong.

SORONG-Lahan pesisir pantai Suprauw seluas 2.3 ha yang berlokasi di jalan Patimura, Kelurahan Tanjung Kasuari, Kota Sorong dieksekusi Pengadilan Negeri Sorong, Selasa (30/5) dengan membawa 220 personel gabungan TNI/Polri.

Berita Terkait

Tim Penanggulangan  Kebakaran Kodaeral XIV Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Warmon

Tim Penanggulangan Kebakaran Kodaeral XIV Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Warmon

10 Oktober 2026
5
Team Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Tujuh HP di Asrama SMP Al-Izzah

Team Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Tujuh HP di Asrama SMP Al-Izzah

10 Oktober 2026
6
Ditlantas Polda Papua Barat Daya Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Panti Asuhan Putra-Putri Papua Muslim

Ditlantas Polda Papua Barat Daya Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Panti Asuhan Putra-Putri Papua Muslim

10 Oktober 2026
7


Pantauan Radar Sorong, proses eksekusi tersebut menggunakan 2 excavator dan dipantau langsung oleh Kapolresta Sorong Kota dan Dandim 1802/Sorong. Proses eksekusi dimulai dengan mengeluarkan sejumlah barang-barang dari rumah, kemudian sejumlah pohon dan 4 rumah dirobohkan.


Lahan tersebut ditinggali oleh Keluarga Rumaropen selama bertahun-tahun lamanya. Kuasa Hukum Keluarga, Jatir Yudha menjelaskan eksekusi yang dilaksanakan saat ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sorong atas dasar hak tanggungan atau risalah lelang yang mana telah dimohonkan sejak beberapa tahun lalu.


“Ini adalah lanjutan permohonan yang dimana dalam hal ini termohon adalah Dolfinus Rumaropen. Tapi, Dolfinus Rumaropen bukan sebagai pihak dalam akta hak tanggungan dan bukan juga sebagai pihak yang terlelang dalam akta tersebut,”jelasnya.


Sehingga sambung Yudha pihaknya sedang melakukan perlawanan di Pengadilan Negeri Sorong. Selain itu, juga pihaknya sudah mengajukan perbuatan melawan hukum di objek yang sama, saat ini sudah tahap pembuktian.


“Kami juga sudah menyurati agar eksekusi hari ini ditangguhkan hingga adanya putusan atas objek perkara ini. Namun tidak diindahkan,”ujarnya.


Yudha mengatakan awalnya lahan tersebut milik dari orang tua Dolfinus Rumaropen yang diperoleh secara turun temurun. Akan tetapi, disertifikatkan oknum tidak bertanggung jawab lalu dijual ke beberapa pihak, terakhir di jaminkan ke Bank Mandiri


“Kemudian di lelang dan dibeli oleh Petrus Thunggawan. Sebenarnya hak tanggungan ini telah dieksekusi saat lelang tersebut. Eksekusi hari ini adalah pengosongan terhadap objek. Ekseskusi ini telah dilakukan dengan upaya paksa,”ujarnya.


Sementara itu Kuasa Hukum Petrus Thunggawan, Fauddin Wainsaf menambahkan eksekusi tersebut berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sorong nomor 8 tahun 2020. Yang mana telah pihaknya sudah mendaftarkan permohonan eksekusi terhadap risalah lelang.


“Yang mana kami ajukan permohonan eksekusi terhadap objek dengan luas 23.654 m² terletak di Suprauw, Kelurahan Tanjung Kasuari, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat Daya,”ungkapnya


Untuk pengamanannya, sambung Udin pihaknya mengajukan surat permintaan dan diturunkan 220 personel diantaranya 200 personel gabungan baik dari Polres maupun Brimob. Dan 20.personel TNI AD.

“Ada empat unit rumah yang dibongkar. Alhamdulillah sampai saat ini berjalan lancar semua tidak ada perlawanan, dari pihak termohon tadi sudah meminta waktu tadi kurang lebih 2 jam untuk mengeluarkan barangnya,”pungkasnya.(rin)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ayah Kejam Pembunuh Batita di Seget Terancam 20 Tahun Penjara

Next Post

Tambrauw, Prevelensi Stunting Tertinggi di Papua Barat Daya

Related Posts

Tim Penanggulangan  Kebakaran Kodaeral XIV Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Warmon
Metro Sorong

Tim Penanggulangan Kebakaran Kodaeral XIV Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Warmon

10 Oktober 2026
5
Team Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Tujuh HP di Asrama SMP Al-Izzah
Metro Sorong

Team Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Tujuh HP di Asrama SMP Al-Izzah

10 Oktober 2026
6
Ditlantas Polda Papua Barat Daya Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Panti Asuhan Putra-Putri Papua Muslim
Metro Sorong

Ditlantas Polda Papua Barat Daya Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Panti Asuhan Putra-Putri Papua Muslim

10 Oktober 2026
7
Putusan PN Sorong Inkrah, KPU Didesak Segera Lakukan PAW Anggota DPRK
Metro Sorong

Putusan PN Sorong Inkrah, KPU Didesak Segera Lakukan PAW Anggota DPRK

10 Oktober 2026
52
Team Paniki Amankan Terduga Pelaku Curanmor
Metro Sorong

Team Paniki Amankan Terduga Pelaku Curanmor

9 Oktober 2026
11
Wali Kota Sorong Tinjau TPA Terbakar, Asap Pekat Ancam 302 Ribu Warga
Metro Sorong

Wali Kota Sorong Tinjau TPA Terbakar, Asap Pekat Ancam 302 Ribu Warga

9 Oktober 2026
29
Next Post
Tambrauw, Prevelensi Stunting Tertinggi di Papua Barat Daya

Tambrauw, Prevelensi Stunting Tertinggi di Papua Barat Daya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Tim Penanggulangan  Kebakaran Kodaeral XIV Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Warmon

Tim Penanggulangan Kebakaran Kodaeral XIV Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Warmon

10 Oktober 2026
Team Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Tujuh HP di Asrama SMP Al-Izzah

Team Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Tujuh HP di Asrama SMP Al-Izzah

10 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!