SORONG – Sebanyak lima orang Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Penyematan tanda pangkat dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas), Gustaf Rumaikewi, SH, MH pada apel yang digelar di lapangan apel Lapas Sorong, Senin (15/5).
Kenaikan pangkat oleh lima orang pegawai tersebut diraih melalui proses ujian dinas dan kenaikan pangkat berkala.
Dalam amanatnya, Gustaf Rumaikewi selaku Kalapas Sorong mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan suatu prestasi yang dirindukan setiap pegawai. Kenaikan pangkat juga merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah atas pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk itu, Kalapas berharap kepada para pegawai yang naik pangkat agar terus meningkatkan kinerja sebagai seorang ASN. Sebab, semakin tinggi pangkat seorang ASN maka tanggung jawabnya juga pasti akan lebih besar.
“Terutama bagi yang hari ini sudah perwira, agar bisa lebih meningkatkan pengetahuan. Jangan kemudian tinggal di dalam zona nyaman, melainkan belajar untuk ekspansi dan belajar untuk mengetahui ilmu serta hal-hal yang baru lagi,” pesan Kalapas.
Kalapas juga menyebutkan, di era sekarang segala sesuatu yang berkaitan dengan Permasyarakatan dapat dengan mudah didapatkan melalui internet. Sehingga setiap pegawai bisa belajar secara autodidak mengenai perkembangan Permasyarakatan dari waktu ke waktu dari masa ke masa.
“Tinggal buka di Google kita bisa baca bagaimana yang dilakukan teman-teman petugas Lapas di seluruh Indonesia. Mungkin banyak hal baik dan aktivitas positif yang bisa kita pelajari dan kita contoh. Sehingga kita tidak ketinggalan dan bisa sejajar dengan teman-teman pegawai Lapas lainnya,” terangnya.
Kegiatan penyematan tanda kenaikan pangkat kali ini dihadiri pula oleh seluruh Pejabat Struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU). (ayu)












