
SORONG-Memasuki hari ke-10 sejak dibuka pendaftaran bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dapil Provinsi Papua Barat Daya, Agustinus Robianus Kambuaya,S.Ip bersama keluarga dan simpatisan berbondong-bondong mendatangi Kantor Sekretariat KPU Provinsi Papua Barat Daya yang bertempat di Km 12 Hotel Luxio.
Kedatangannya guna mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya.
Dari Pantauan Radar Sorong, ARK sapaan akrabnya ini diarak dan diiringi dengan tarian serta nyanyian khas Papua.
Agustinus, mengatakan bahwa Sesuai dengan ketentuan bahwa bakal calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat-syarat administrasi, baik verifikasi administrasi faktual sebelumnya sampai kepada tahapan maka melakukan pendaftaran ulang.
“Karena itu kedatangan kami hari ini ke Sekretariat KPU Provinsi Papua Barat Daya adalah mendaftarkan diri sebagai salah satu anggota yang telah memenuhi dokumen sebelumnya. Kita di sini mendaftar sebagai bakal calon. Kemudian nanti KPU akan melakukan penelitian berkas administrasi yang kami ajukan,” katanya kepada media, Rabu (10/5).
“Lalu jika dinyatakan sah dan resmi menjadi calon dan akan dilanjutkan dengan mengambil nomor urut,” sambungnya.
ARK mengungkapkan bahwa Visi dan misi sebagai anggota DPD RI sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku tentang tugas dan fungsi pokok daripada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia adalah melanjutkan aspirasi-aspirasi masyarakat, yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Papua Barat Daya.
“Sehingga, apabila kami dipercayakan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, oleh masyarakat Papua Barat Daya maka kami akan memperjuangkan itu dan kami sudah membuktikan itu dengan menjadi Anggota DPR Papua Barat Fraksi Otsus. Serta Kami yang hadir ini sebagai salah satu yang ikut memperjuangkan kehadiran provinsi ke-38 ini,” tegasnya.
Ia menambahkan Tugas dan fungsi DPD, tidak seperti DPR RI yang punya hak politik lebih besar. Tugas DPD adalah menjembatani usulan dan aspirasi pemerintahan dan masyarakat.
Menurut, pria kelahiran 35 tahun silam tersebut bahwa Negara ini didirikan oleh 10 pemuda menurut Soekarno dan sebagian pemuda.
“Oleh karena itu saya mengajak semua pemuda kita optimis dan kita bisa berbuat sesuatu untuk Papua Barat Daya,” tegasnya.
ARK mengajak mari kita ciptakan Pemilu yang bersih, jujur dan tidak money politik. “Mari membeli kucing dengan melihat warnanya, jangan membeli kucing dalam karung agar kita tidak kecewa di kemudian hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Ketua KPU Papua Barat Daya, Fatmawati mengatakan Sampai dengan hari ini tanggal 10 Mei 2023, yang telah mendaftar sebagai bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia berjumlah 5 orang.
“Hari ini hari ke 10 telah 5 calon anggota DPD RI yang sudah datang di kami. Pertama datang di tanggal 4 Mei Pak Sanusi Rahaningmas, kemudian Pak Amos Atkana di tanggal 5 Mei, Pak Hasbi Suaib di tanggal 7 Mei, pak Mamberob Yosephus Rumakiek di tanggal 8 Mei, dan terakhir Pak Agustinus Kambuaya hari ini 10 Mei 2023,” ungkapnya.
Menurutnya, Calon Anggota DPD RI dari Provinsi PBD kuotanya berjumlah 12 orang. Kemudian 5 telah melakukan pendaftaran sementara masih ada 7 lagi.
“Itu berarti bahwa masih ada 7 lagi yang kami tunggu sampai dengan batas waktu 14 Mei 2023,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa dari 5 bakal calon yang telah melakukan pendaftaran untuk dokumen-dokumen yang pihaknya terima dan diperiksa bahwa telah sesuai dan lengkap, sehingga dibuatkan berita acara penerimaan.
“Dari 5 orang ini untuk penerimaan, kami periksa itu yang pertama adalah kelengkapannya. Lengkap atau tidak. Yang kedua, kami periksa sesuai atau tidak terhadap dokumen hardcopy yang diserahkan hari ini dengan dokumen yang sudah di-upload sebelumnya ke dalam aplikasi,” katanya.
“Terhadap 5 orang ini semuanya dapat kami terima dan tentu kita lanjutkan dengan pemberian tanda terima dan berita acara penerimaan,” sambungnya.
Fatmawati juga mengatakan bahwa selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen-dokumen yang telah dinyatakan diterima tersebut yang dilaksanakan pada tanggal 15 sampai 23 Juni 2023.
“Nanti pada Daftar Calon Sementara (DCS) ya, verifikasi administrasi nanti ada fase perbaikan bagi bakal calon yang administrasinya perlu diperbaiki dapat dilakukan perbaikan. Setelah itu kemudian pencermatan DCS. Nah ada pencermatan DCS itu baru kemudian nomor urutnya nanti pasca DCS,” pungkasnya.(zia)













