SORONG-Hingga hari ke 10, pendaftaran Bakal Calon legislatif (Bacaleg) dari partai politik masih sepi. Pjs Ketua KPU Papua Barat Daya, Fatmawati mengatakan sinkronisasi data di KPU RI menjadi kendala.
Pjs Ketua KPU Papua Barat Daya, Fatmawati, S.Pd.,I menjelaskan sebenarnya pihaknya telah menerima pemberitahuan pengajuan Bakal Calon dari Partai Politik. Namun karena sistem, partai politik tidak dapat mendownload folmulir B pengajuan dan folmulir B bakal calon.
“Dua folimulir ini, harusnya mereka bawa saat pendaftaran dan diserahkan kepada KPU. Mengapa belum bisa di download, karena masih dilakukan sinkronisasi aplikasi partai politik Sipol dengan silon kita (KPU),”jelasnya kepada awak media, Rabu (10/5).
Dikatakan Fatma, hampir semua Daerat Otonomi Baru (DOB) masih mensinkronkan kepengurusan. Salah satunya, Papua Barat Daya yang masih sinkronkan kepengurusan tingkat provinsi.
“Sehingga saat ini kami menyampaikan kepada partai politik untuk fokus pada penginputan data bakal calon dulu semuanya. Kemudian, dipastikan lengkap dikirim ke DPP tentu untuk persetujuan sambil kita menunggu diselesaikannya sinkronisasi data oleh KPU RI,”terangnya.
Fatma berharap agar sinkronisasi data secepatnya diselesaikan pada tingkat KPU RI. (rin)







