Ketua Bawaslu : Gunakan Waktu Sebaik Mungkin
MANOKWARI – Sepinya pendaftar bakal calon legislatif baik perorangan maupun partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, Plt. Ketua Bawaslu Papua Barat Daya, Elias Idie meminta untuk menggunakan waktu yang telah di tetapkan sebaik mungkin.
Data yang terhimpun, proses pendaftaran bakal calon legislatif pada 1-14 Mei 2023, hingga kini baru 3 orang yang mendaftar sebagai balon DPD RI dan belum ada partai politik yang mendaftar ke KPU Papua Barat Daya.
“Perjuangan parpol maupun perorangan mengikuti pemilu 2024 telah menguras banyak energi, jadi sayang jika tidak memanfaatkan pendaftaran pada tanggal yang telah ditetapkan,” ujarnya, Rabu (10/5).
Ia berharap baik dari partai politik maupun perorangan bisa menyelesaikan pendaftaran sebelum 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wit.
Bawaslu tetap membuka ruang jika terjadi sengketa proses pendaftaran guna partai politik maupun perorangan mencari keadilan.
Ia menyebutkan bahwa sesuai ketentuan KPU yang mana tidak akan menerima pendaftaran sampai pada batas waktu yang telah ditetapkan.
“Yang diterima hanya formulir pengembalian berkas atau dokumen saja karena dianggap melampaui waktu,” sebutnya.
Apabila bakal calon pada batas waktu pendaftaran tidak bisa mendaftar karena tidak memenuhi kelengkapan berkas dan batas waktu berakhir, maka berdampak pada partai politik yang dirugikan.
“Ketika ditolak oleh KPU maka pastinya akan melakukan sengketa proses ke Bawaslu,” pungkasnya. (bw)











