140 Warga Binaan Muslim Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

SORONG – Sebayak 140 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) menerima remisi khusus hari raya bertepatan dengan Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah. Surat Keputusan (SK) remisi bagi ratusan warga binaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Sorong, Gustaf N. A. Rumaikewi, SH, MH, pada Sabtu (22/4).


Diungkapkan Kalapas, sebelumnya pihaknya mengajukan 142 orang warga binaan beragama Muslim di Lapas Sorong untuk mendapatkan remisi tersebut. Namun saat ini baru 140 warga binaan yang SK remisinya sudah keluar.


“Ada 2 orang warga binaan masih tertunda untuk mendapatkan remisi. Kendalanya pada pengurusan berkas administrasi, mungkin ada tanggal yang keliru. Tetapi 2 itu bukan berati tidak mendapat remisi, mereka tetap dapat hanya saja SK-nya nanti menyusul,” terang Kalapas.
Besaran remisi yang diterima para warga binaan Lapas Sorong bervariasi. Mulai dari 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari, serta remisi tertinggi yakni 2 bulan.


Sementara itu, diantara ratusan penerima Remisi Khusus (RK) I berupa pengurangan masa tahanan, ada pula satu orang warga binaan yang mendapatkan RK II berupa remisi langsung bebas, yakni atas nama Ismail Mulu bin Karim.


Ismail Mulu merupakan warga binaan yang masuk defan kasus pencurian. Setelah menjalani sebagian besar masa pidananya, hari ini Ismail Mulu dibebaskan dengan besaran remisi yang diterima adalah 1 bulan 15 hari.


Kalapas menambahkan, pengajuan dan pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Sorong telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dimana RK diprioritaskan bagi warga binaan berkelakuan baik yang patuh terhadap segala peraturan yang diterapkan, juga aktif dalam berbagai kegiatan dan program yang dilaksanakan oleh Lapas Sorong. (ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!