• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 24 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Libur Lebaran, Peserta JKN Dipastikan Tetap Bisa Akses Pelayanan

by admin
6 April 2023
in Berita Utama, Ekonomi, Lainnnya, Lintas Papua, Nasional, Sorong Raya
0
Libur Lebaran, Peserta JKN Dipastikan Tetap Bisa Akses Pelayanan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (Ayu/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipastikan tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan di masa libur lebaran, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN. Hal tersebut disampaikan langsung Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam konferensi pers bersama awak media melalui tayangan virtual zoom, Kamis (6/4).

Ghufron mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023. Sehingga, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta JKN. “Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara,” kata Ghufron.

Berita Terkait

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
35
Sinergi Bank Indonesia Dorong UMKM Papua Barat Tembus Pasar Global di KKI 2026

Sinergi Bank Indonesia Dorong UMKM Papua Barat Tembus Pasar Global di KKI 2026

21 Agustus 2026
13
Pertamina Patra Niaga Rayakan HUT Ke-81 Republik Indonesia bersama Pelanggan Setia di SPBU

Pertamina Patra Niaga Rayakan HUT Ke-81 Republik Indonesia bersama Pelanggan Setia di SPBU

19 Agustus 2026
21

Guna mengakomodir berbagai kebutuhan peserta JKN, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di Kantor Cabang BPJS Kesehatan pada tiap derah. Dimana ayanan tersebut mulai bosa diakses pada periode 19 – 21 April 2023 dan 24 – 25 April 2023 pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat.  Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Juga bagi peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.

ADVERTISEMENT

Ghufron menambahkan, selain pelayanan di kantor cabang peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN. Misalnya melalui Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.

Dalam masa libur lebaran, Ghufron menambahkan peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Menurutnya, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. “Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU!,”  imbuhnya.

Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis. “Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” tandas Ghufron. (ayu)

Tags: BPJS KesehatanJKNLibur Lebaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bendera Kirab Pemilu 2024 Tiba di Papua Barat Daya

Next Post

2 Tersangka Curanmor Diringkus, 26 Motor Hasil Curian Diamankan

Related Posts

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
35
Sinergi Bank Indonesia Dorong UMKM Papua Barat Tembus Pasar Global di KKI 2026
Ekonomi

Sinergi Bank Indonesia Dorong UMKM Papua Barat Tembus Pasar Global di KKI 2026

21 Agustus 2026
13
Pertamina Patra Niaga Rayakan HUT Ke-81 Republik Indonesia bersama Pelanggan Setia di SPBU
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Rayakan HUT Ke-81 Republik Indonesia bersama Pelanggan Setia di SPBU

19 Agustus 2026
21
Pascagempa NTT, TelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Sejumlah Titik Posko
Ekonomi

Pascagempa NTT, TelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Sejumlah Titik Posko

19 Agustus 2026
37
Sukses Kawal HUT ke-81 RI, PLN Wujudkan Keandalan Listrik Tanpa Gangguan
Ekonomi

Sukses Kawal HUT ke-81 RI, PLN Wujudkan Keandalan Listrik Tanpa Gangguan

18 Agustus 2026
6
HUT ke-81 RI, Kilang Kasim Gelar Lomba Daur Ulang Barang Bekas untuk Dorong Budaya Kerja Berkelanjutan
Ekonomi

HUT ke-81 RI, Kilang Kasim Gelar Lomba Daur Ulang Barang Bekas untuk Dorong Budaya Kerja Berkelanjutan

18 Agustus 2026
18
Next Post
2 Tersangka Curanmor Diringkus, 26 Motor Hasil Curian Diamankan

2 Tersangka Curanmor Diringkus, 26 Motor Hasil Curian Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

22 Agustus 2026
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!