SORONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menerima Bendera Kirab Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Pelabuhan Umum Kota Sorong yang berasal dari Manokwari yang datang dengan menggunakan KM Ceremai.
Kedatangan Bendera Kirab Pemilu 2024 di jemput oleh Plh Ketua KPU Papua Barat Daya, Fatmawati, S.Pd.i bersama Ketua KPU Kota Sorong dan instansi terkait lainnya di Pelabuhan Umum Sorong, untuk selanjutnya dibawa ke Kantor KPU Kota Sorong.
Plh Ketua KPU papua Barat Daya, Fatmawati, S.Pd.i menjelaskan KPU Papua Barat Daya telah menerima bendera Kirab, yang sebelumnya sudah dicanangkan oleh KPU RI melalui surat Ketua KPU RI nomor 2 tahun 2023 tentang pelaksanaan kegiatan Kirab Pemilu tahun 2024.
“Kegiatan ini dalam rangka memperingati satu tahun menjelang pelaksanaan hari pemungutan suara yang akan berlangsung pada tangga 14 Februari 2024,”jelasnya kepada awak media.
Menanyakan perihal transportasi laut yang digunakan untuk membawa Bendera Kirab Pemilu 2024, Fatmawati menuturkan hal tersebut sesuai petunjuk Sekjen. Dimana KPU tidak diperkenankan menerima bendera Kirab melalui transportasi udara.
“Jadi, hanya dua transportasi yang bisa digunakan yakni transportasi darat ataupun kapal, sebagai bentuk bahwa Bendera ini sepanjang perjalannya harus disosialisasikan,”terangnya.
Sebelum sampai di wilayah Papua Barat Daya, tambah Fatmawati peluncuran pelaksanaan Bendera Kirab telah dicanangkan di 8 provinsi pada 14 Februari 2023 lalu. Untuk wilayah Papua, diawali dari Kota Jayapura kemudian bergeser ke beberapa kabupaten hingga ke Provinsi Papua Barat, selanjutnya diterima di Provinsi Papua Barat Daya.
“Untuk Papua Barat Daya, ada tiga kabupaten yang akan dilalui oleh Bendera Kirab yaitu Kota Sorong kemudian Sorong Selatan dan juga Kabupaten Tambrauw. Pelaksanaannya selama 12 hari kedepan. Selanjutnya akan dibawa ke Provinsi Maluku, tepatnya di Bula,”ungkapnya.
Selain itu, selama perjalanan Bendera Kirab ini melibatkan stakeholder pada setiap kabupaten/kota dan kegiatannya dalam bentuk sosialisasi . Kemudian, bendera kirab tersebut juga akan membawa serta 18 bendera partai politik dalam rangka mensosialisasikan Pemilu dan juga bendera Partai Politik yang sudah di rekatkan.
“Kita berharap semua masyarakat dapat antusias dan tentu selaku penyelenggara atau KPU akan memaksimalkan informasi-informasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024,”pungkasnya.(juh)















