MANOKWARI – Aksi Pemalangan yang kerap kali terjadi di wilayah hukum Polresta Manokwari, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong akan menindak tegas dan membuka paksa jika terjadi aksi pemalangan.
“Kalau ada pemalangan kita tindak tegas dan buka paksa,” ujarnya, Rabu (15/3).
Dirinya telah berkoordinasi dengan tokoh adat, agama, masyarakat, dan Bupati bahwa akan membuat perjanjian (MoU) terkait dengan aksi pemalangan.
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut,” katanya.
Ia menyebutkan, jika sudah ada perjanjian antara tokoh-tokoh dan Bupati, pihaknya sudah tidak main-main lagi dengan aksi pemalangan.
“Sebelum-sebelumnya sudah terjadi pemalangan dan kita buka paksa. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolda Papua Barat dimana tidak ada palang memalang,” tuturnya.
Kapolresta masih menyiapkan bahan pemaparan untuk pertemuan tersebut dan menjelaskan secara detail usai pertemuan.
“Yang jelas, salah satunya dampaknya pada perekonomian jika melakukan pemalangan di ruas-ruas jalan yang mengganggu fasilitas umum,” tuturnya.
Menghadapi aksi pemalangan, pihaknya selain melibatkan personel Polresta Manokwari ada pula dari Brimob dan Polda Papua Barat serta jajaran TNI.
“Palang memalang itu bukan budaya, itu hanya kepentingan segelintir oknum untuk pribadi, yang merugikan kepentingan umum,” pungkasnya. (bw)













