AIMAS – Tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemeritah Kabupaten Sorong dipertanyakan. Pasalnya, kewajiban pajak tahunan bagi kendaraan dinas yang dipercayakan kepada ASN hingga kini masih menunggak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sorong, Melkianus D. Mainolo saat ditemui di Polres Sorong, dalam agenda tatap muka di Polres Sorong.
“Maaf saya sedikit menambahkan beberapa hal terkait penyampaian Kapolres Sorong tentang kedisiplinan. Kembali saya mengingatkan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Sorong, pak Adi Bramantyo, bahwa saat ini estimasi tunggakan atau pajak kendaraan dinas ASN Pemkab Sorong yang belum terbayarkan kurang lebih mencapai Rp 1 miliar. Saya mohon kiranya hal ini dapat menjadi perhatian pemerintah untuk dianggarkan tahun 2023,” ungkap Melkianus.
Dilanjutkan Melkianus, pihaknya memang belum bisa merincikan secara detail terkait banyaknya jumlah kendaraan yang belum membayarkan pajak tersebut. Sebab pihak Samsat sendiri masih menunggu data dari bagian aset pemerintah daerah Kabupaten Sorong, terkait jumlah keseluruhan aset dimaksud.
“Terkait jumlah keseluruhannya kami masih menunggu data dari bagian aset. Namun karena data tersebut belum kami terima sehingga juga beum bisa kami rincikan,” ujar Ka Samsat.
Kapala Samsat menambahkan, pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atas kendaraan dinas juga berkaitan dengan kontribusi terhadap bagi hasil pajak yang dibagikan kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Sorong, Adi Brarmantyo menuturkan, seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan plat merah memang direncanakan dianggarkan pada tahun 2023 ini. Dimana ini telah menjadi komitmen Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, S.Sos, MM yang sebelumnya juga telah melakukan pengecekan sejumlah kendaraan dinas, baik roda dia maupun roda empat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Samsat yang telah mengingatkan kembali. Memang direncanakan pembayaran pajak kendaraan dinas akan
diselesaikan tahun ini. Karena beberapa waktu lalu Pj Bupati Sorong sempat membahas ini sekaligus mengecek sejumlah kendaraan dinas. Kalau tidak ada halangan direncanakan pembayaran pajak akan dilaksanakan pada tahun ini,” balas Adi Bremantyo.
Kendati demikian, terkait kevalidan data yang tadi disampaikan Ka Samsat, nantinya akan dilakukan pengecekan bersama-sama antara fisik dan data yang ada.
“Hal ini agar bisa diketahui persis mana kendaraan yang wajib kena pajak atau tidak,” tandas Adi. (ayu)















