• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 23 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Seorang Warga Binaan Lapas Sorong Gegar Otak

by admin
27 Januari 2023
in Berita Utama, Lintas Papua, Nasional, Sorong Raya
0
Seorang Warga Binaan Lapas Sorong Gegar Otak

Kalapas Sorong, Gustaf N. A. Rumaikewi,SH,MH. (Ayu Wulandari/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
3
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
6
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
59
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Nasib kurang beruntung dialami GM, salah seorang warga binaan Lapas Sorong yang disebut menderita gegar otak. Akibat sakit yang dideritanya tersebut, pria dengan postur tubuh kecil dan ringkih itu sudah mengalami perubahan perilaku. Tampak dari kejauhan, GM hanya duduk termenung seorang diri sambil terus menggoyang-goyangkan badannya. GM terlihat seperti orang ling-lung, tak terlibat komunikasi apapun dengan teman-temannya sesama warga binaan.
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Sorong, Gustaf N. A. Rumaikewi, SH, MH menerangkan, kondisi tersebut sudah dialami GM sebelum dia menjalani masa tahanan di Lapas Sorong. Kalapas menyebutkan, GM masuk ke Lapas Sorong dengan kasus pidana murni. “Pidana yang dilakukan adalah pembunuhan terhadap istrinya sendiri. Sehingga keluarga korban (istri) marah dan mungkin menghakimi GM dan membuat kepalanya terbentur, sehingga berpengaruh terhadap saraf otaknya. Lambat laun, kondisinya makin parah sampai pada saat ini sudah ada perubahan perilaku yang ditunjukkan,” terang Kalapas.
Kendati demikian, Kalapas menegaskan tak ada kekhususan bagi GM selama menjalani masa tahanan di Lapas Sorong. Pelayanan medis dari klinik Lapas Sorong tetap diberikan sesuai dengan kemampuan, namun tidak menggugurkan kewajiban GM sebagai warga binaan untuk tidak menjalani masa pidananya. “Tugas kami di lapas adalah untuk menahan dan membina mereka sesuai dengan putusan yang dikeluarkan. Jadi kami tidak bisa memutuskan untuk memangkas apalagi menghapus kewajiban pidana. Karena yang ditahan adalah orangnya, jadi selama orangnya masih hidup maka pidana harus tetap dilakukan,” lanjutnya
Dijelaskan Gustaf, Dirjen Kemenkum HAM sudah memberikan wewenang khusus bagi Lapas Sorong untuk melakukan inventarisir bagi warga binaan yang mengalami sakit serius berdasarkan keterangan ahli dari pihak RS yang menyatakan bahwa kecil kemungkinan bagi yang bersangkutan untuk sembuh. Maka dari dasar itu, Lapas bisa mengusulkan agar warga binaan mendapatkan pengurangan masa pidana.
“Memang kami mendapat mandat dari Dirjen Kemenkum HAM, namun hanya sekedar memberi usulan permintaan pengurangan pidana. Tapi bukan kami yang memutuskan. Selain itu, tingginya masa tahanan yang harus dijalani GM yakni 8 tahun, juga membuat kami sangat berhati-hati dalam mengajukan pengusulan guna membantu pemulihan kondisi GM,” imbuhnya.
Gustaf menyebutkan, pihak keluarga juga sudah mengetahui dan menerima kondisi GM saat ini. Sebab sakit yang diderita GM adalah dampak dari apa yang dialami sebelum GM menjadi warga binaan Lapas Sorong. (ayu)

Tags: Gustaf N. A. RumaikewiKota SorongLapas SorongNarapidana Geger OtakPapua Barat Daya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wanita Muda Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Sungai

Next Post

Wujudkan Transparansi Pelayanan, Kalapas Sorong Pimpin Pencanangan ZI

Related Posts

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis
Lintas Papua

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
3
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua
Lintas Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
6
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
59
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
126
Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional
Nasional

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

16 September 2026
13
Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman
Nasional

Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman

14 September 2026
126
Next Post
Wujudkan Transparansi Pelayanan, Kalapas Sorong Pimpin Pencanangan ZI

Wujudkan Transparansi Pelayanan, Kalapas Sorong Pimpin Pencanangan ZI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

23 September 2026
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!