• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 24 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Keluarga 6 Pemerkosa Anak Ngaku Dimintai LSM ‘Duit Damai’ Rp 200 Juta

by admin
18 Januari 2023
in Nasional
0
Keluarga 6 Pemerkosa Anak Ngaku Dimintai LSM ‘Duit Damai’ Rp 200 Juta

Enam pemerkosa bocah di Brebes ditangkap, Selasa (17/1/2023). (Foto: dok. istimewa)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BREBES – Kasus pemerkosaan anak di Brebes oleh enam pria sempat geger karena berakhir damai dengan campur tangan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI). Keluarga pelaku mengaku diminta anggota LSM untuk menyediakan uang sebesar Rp 200 juta untuk ‘penyelesaian’ kasus itu.

Permintaan uang itu terungkap dari pengakuan beberapa keluarga pelaku. Salah satu ayah pelaku, K, mengaku dimintai uang oleh anggota LSM BPPI. K mengatakan uang tersebut harus segera disediakan untuk ‘menyelesaikan’ kasus pemerkosaan itu.

Berita Terkait

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

16 September 2026
13
Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman

Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman

14 September 2026
127
Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai  Bertarung di 9 Cabang Lomba

Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai  Bertarung di 9 Cabang Lomba

13 September 2026
16

 Awalnya, lanjut K, anggota LSM itu meminta Rp 200 juta kepada enam keluarga pelaku. Karena dinilai sangat memberatkan, terjadilah tawar menawar. Akhirnya keluarga para pelaku sepakat hanya sanggup memberikan uang Rp 70 juta dengan cara patungan.

 “Orang-orang dari LSM ngomong ‘kalau hari ini tidak kelar, Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan’. Dia minta uang secepatnya dan harus deal malam itu juga. Awalnya meminta uang sebesar Rp 200 juta dan saya minta tawar menawar dan saat itu disepakati Rp 70 juta,” ungkapnya. Keluarga para pelaku langsung mencari pinjaman uang. Mereka takut kasus perkosaan itu akan dilanjutkan ke proses hukum.

 “Kemudian kami mencari uang untuk menutupi permintaan LSM supaya kasusnya tidak berlanjut. Kami semua mencari utang dan total mendapatkan uang hanya sebesar Rp 62 juta dan diserahkan ke rombongan LSM. ‘Kami dapat utangan segini mau enggak? Saya tidak dapat uang lagi’, dan akhirnya diterima oleh mereka LSM,” sambung pria itu.

 Uang tersebut, kata K, diberikan kepada korban sebagai kompensasi atas perbuatan pelaku. Harapannya, korban tidak melakukan penuntutan atas perkosaan yang dialaminya.

“Alasannya untuk diberikan sebagai kompensasi kepada korban. Tapi pada kenyataannya korban hanya menerima sekitar Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, yakni dari Ketua RT, Kadus hingga Kepala Desa,” tandasnya.

 Orang tua pelaku lainnya, S, menyebut saat mediasi dirinya tidak ikut karena sudah diwakilkan suaminya. Suaminya saat itu patungan uang sebesar Rp 13 juta untuk kompensasi kepada keluarga korban.

 “Yang ikut pertemuan suami saya dan dimintain Rp 13 juta. Terus ada orang tua pelaku lain yang menyerahkan Rp 18,4 juta, karena dua anaknya terlibat. Mereka anak kembar ikut menjadi pelaku. Selain suami saya ada dua orang lainnya yang menyerahkan uang Rp 13 juta dan yang lainnya lagi hanya menyerahkan Rp 5 juta,” bebernya.

 Ditemui terpisah, Ketua LSM BPPI, Edi Sucipto, mengaku keterlibatannya dalam mediasi tersebut sebagai tokoh masyarakat. Dia menampik jika membawa bawa nama LSM BPPI.

Edi mengaku tak tahu menahu soal uang kompensasi. Karena kata dia, uang tersebut diberikan langsung ke korban.

 “Jadi tidak bawa-bawa lembaga. Kalo soal uang, uang itu kita serahkan dari keluarga para pelaku kepada keluarga korban,” tutupnya. Rekan Edi, Udin Zein, yang ikut menjadi saksi terjadinya mediasi menjelaskan keterlibatan dirinya dan LSM untuk membantu korban. Awalnya, mereka mengaku justru ingin membawa kasus ini ke jalur hukum.

 “Kita tujuannya mau membantu menyelesaikan kasus ini. Kebetulan dari rekan-rekan media juga dan dari LSM Mas Edi Sucipto Ketua BPPI. Kebetulan korban juga tetangga satu kampung dengan kita. Kita konfirmasi kepada korban untuk membantu laporan (polisi). Kita fasilitasi,” kata Udin Zen yang juga sebagai wartawan media online ini.

 Soal jumlah uang yang diminta ke keluarga pelaku, Udin tegas mengatakan tidak tahu menahu.

ADVERTISEMENT

“Kalau saya kalau terkait uang, jumlah-jumlahnya kan saya tidak tahu. Kalau soal nominal itu bentuk tali asih karena kasihan. Sebelumnya korban kan tidak mau menerima uang dan tidak mau laporan. Karena sudah dimediasi dari awal,” lanjut dia. (aku/sip/detik.com)

ADVERTISEMENT
Previous Post

TKA China di Sulut Dibunuh Sadis Pakai Ekskavator, Pelaku Ditangkap

Next Post

"Kemenhub Tegur dan Beri Sanksi Maskapai yang Jual Tiket Pesawat Kemahalan

Related Posts

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional
Nasional

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

16 September 2026
13
Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman
Nasional

Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman

14 September 2026
127
Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai  Bertarung di 9 Cabang Lomba
Nasional

Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai  Bertarung di 9 Cabang Lomba

13 September 2026
16
Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai ikut Lomba
Nasional

Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai ikut Lomba

13 September 2026
21
Sertijab Kapolda PBD, Brigjen Audie Sonny Latuheru Serahkan Tongkat Komando kepada Brigjen Hengki Haryadi
Nasional

Sertijab Kapolda PBD, Brigjen Audie Sonny Latuheru Serahkan Tongkat Komando kepada Brigjen Hengki Haryadi

2 September 2026
76
Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Nasional

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Agustus 2026
23
Next Post
“Kemenhub Tegur dan Beri Sanksi Maskapai yang Jual Tiket Pesawat Kemahalan

"Kemenhub Tegur dan Beri Sanksi Maskapai yang Jual Tiket Pesawat Kemahalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Rapimprov KADIN PBD Bahas Investasi, Pariwisata, Hilirisasi hingga Penguatan UMKM

Rapimprov KADIN PBD Bahas Investasi, Pariwisata, Hilirisasi hingga Penguatan UMKM

24 September 2026
Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

23 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!