SORONG– Tidak hadir dalam acara pelantikan Penjabat (PJ) Gubernur Papua Barat Daya (PBD), anggota DPR RI Dapil Papua Barat, Rico Sia mengatakan karena undangan baru diterima di Kantornya di Gedung Senayan DPR RI pada pukul 14.50 Wit, sehingga Ia pun tak sempat hadir. Meski tidak hadir dalam acara penting ini,namun Rico Sia, senator dari Partai Nasdem mendukung keputusan Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melantik Dr Drs Muhammad Musaad, M.Si sebagai PJ Gubernur Papua Barat Daya.
“Selamat kepada Bpk PJ Dr Muhammad Musaad,M.Si yang dilantik jadi PJ Gubernur Provinsi Papua Barat Daya. Semoga amanah dan membangun sistem-sistem pemerintahan yang baik sejak dini, sehingga daerah bawahan 5 kabupaten dan 1 kota (Maybrat, Tambrauw, Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong dan Kota Soromg), bisa benar-benar menjalankan roda pemerintahan yang dampaknya adalah mensejahterakan masyarakat di Papua Barat Daya,”ujar Rico Sia yang dihubungi Radar Sorong melalui ponselnya, Jumat (9/12).
Dengan memiliki background sebagai dosen dan begitu banyak pengalaman yang luar biasa, Rico Sia pun menilai Musa’ad dapat diterima oleh semua kalangan. Karena itu, Ia pun harap PJ Gubernur PBD memperhatikan masyarakat OAP dan OAP lainnya. “Kenapa saya sebut OAP lainnya, karena ada masyarakat lainnya seperti dari Suku Bugis- Makassar, Maluku, Toraja dan lainnya yang begitu majemuk di Kota Sorong dan di 5 daerah bawahan lainnya. Mereka itu yang yang lahir dan besar di Papua, yang pikirannya dicurahkan sepenuhnya untuk Tanah Papua.
Setelah dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian, Pj Gubernur PBD tentunya mulai menyusun pemerintahan dalam hal ini menyerap usulan dari masing-masing wilayah, dari daerah bawahan tentang pegawai yang akan ditempatkan di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. “Pegawai dari masing-masing wilayah bawahan, dari 5 kabupaten 1 kota yang sudah mengusulkan perpindahan. Dengan jumlah pegawai yang begitu besar, tentunya menurut saya pasti akan terakomodir, karena untuk tahun 2023 dan sebelum menjelang pemiihan serentak kepala daerah di tahun 2024 tentunya masih menjadi tanggung jawab dari provinsi induk yaitu Papua Barat,”jelas Rico Sia.
Dengan membangun sistem yang baik dan benar, termasuk dalam hal penempatan pegawai tentunya pemerintahan di Provinsi PBD akan berjalan dengan baik. Soal banyak masyarakat yang belum mengenal Pj Gubernur PBD karena sebelumnya dia berkarir di Provinsi Papua, Rico Sia pun mengakui sebelum Musa’ad dilantik, banyak dinamika yang muncul. Banyak yang menentang, karena ada yang mengatakan bahwa ini adalah titipan, ada yang bilang ini bertentangan dengan semangat UU Otsus.
“ Kalau dilihat dari kelahiran beliau lahir di Fakfak, berarti kita mengatakan, beliau asli Papua. Lalu apakah ini “titipan,” kita tidak bisa mengatakan ini titipan atau benar atau tidaknya. Tapi yantg pasti adalah dari tugas-tugas beliau selama ini kalau memang tidak ada cacat dan dikatakan dikategorikan baik, tentunya Mendagri sudah banyak dapat masukan dari berbagai pihak sehingga menetapkan beliau sebagai pejabat sementara. Dan tentunya sebagai pejabat sementara, beliau tidak menabrak UU Otsus,”urai Rico Sia.
Karena semangat kepala daerah adalah OAP, apakah itu ditabrak atau tidak, menurut Rico Sia, sekarang ini kan masih PJ (Penjabat), bukan defintif sehingga boleh saja mempersiapkan siapa yang dianggap mumpuni untuk membangun sistem kerja pemerintahan sehingga nantinya pemerintahan yang definitif tinggal menjalankan saja atau memperbaiki yang kurang.
“Yang masyarakat galaukan itu Pj Guberbur PBD bukan orang dari PBD ,kalau orang dari luar kan tidak paham, saya katakan, ini bukan masalah pembangunan yang harus dilakukan, tapi ini adalah membangun sistem- pemerintah menuju ke pemerintahan yang definitif. “Jadi tidak menabrak UU Otsus, semangat OAP itu sendiri,”imbuhnya,.
Soal OAP asal Papua Barat Daya yang banyak, seperti yang sempat sempat diiyakan oleh MRP , usulan dari pilar-pilar yang ada di PBD , dari tokoh wanita, tokoh pemuda, masyarakat dan stakeholder lainnya, menurut Rico Sia sah-sah saja diajukan, namun semua kembali pada kewenangan dari Presiden RI, kewenangan juga ada di Kemendagri, dan tentunya kajian yang diberikan tentunya yang terbaik untuk Papua Barat Daya. Ingat ini adalah provinsi yang termuda, yang masih butuh sekali bimbingan, dan bimbingan ini bukan bererti kita ini kurang terbimbing tapi justru ini adalah terkait dengan sistematika pemerintahan yang dibangun, ya kita semuanya terdidik, banyak orang-orang pintar yang merupakan sumber daya dari masyarakat PBD, OAPnya sangat berlimpah, tapi yang ditunjuk sebagai PJ adalah Dr Muhammad Musa’ad ,M.Si .
“Ini adalah untuk membangun sistem pemerintahan yang baik, yang sesuai dengan apa yang diarahkan oleh pemerintah pusat. Yang harus diingat, gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga yang mungkin ingin dicapai adalah target-target membangun sistem pemerintahan yang baik.
Menyinggung adanya kekuatiran jabatan eselon II diberikan kepada pejabat dari luar Papua Barat Daya ? Rico Sia mengatakan, hal inlah yang Ia maksudkan, PJ Gubernur PBD hendaknya amanah dan membangun sistem pemerintahan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat di daerah bawahan. “Kalau pejabat dari luar PBD tentunya akan sangat bertentangan dengan semangat yang ada. Karena semangat kita adalah orang dari dalam dulu. Dan kita perlu awasi bersama, karena jadi kewenangan pemerintahan. Sebagai wakil rakyat kami hanya titip pesan jangan membuat gesekan. Harus netral dan ingat yang PJ Gubernur PBD adalah untuk masyarakat di 5 kabupaten dan 1 kota,”ujar Rico Sia. (ros)













