SORONG-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Papua Barat gelar sosialisasi dan pendampingan sekolah ramah anak serta pelayanan kesehatan ramah anak, bertempat di Hotel Darefan disamping Bandara DEO Sorong. Kegiatan berlangsung hingga 9 Desember 2022.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Staf Ahli Wali kota bidang Kemasyarakatan dan SDM Gamar Malabar, S.Sos didampingi Sekretaris DPPPA Provinsi Papua Barat Maria Y.A Duwiri, S.ST. MA.
Turut hadir Sekretaris Dinas PPPA Yulinda Moso, SE, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Bapak Petrus Ribo, S.Sos, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan Februhans Rumahlatu, ST, kemudian Para perwakilan sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA.
Sekretaris DPPPA Provinsi Papua Barat Maria Y.A Duwiri, S.ST. MA mengatakan bahwa pendidikan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, melainkan juga negara.
“Suksesnya anak dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya faktor pendidikan dan kesehatan,” katanya, Kamis (8/12).
Lanjutnya, maka yang melatarbelakangi kegiatan ini, yakni Dinas PPPA Provinsi Papua Barat bersama Dinas PPPA Kota Sorong ingin hadir dalam menjawab persoalan yang terjadi di dunia sekolah dan dunia kesehatan, dengan membentuk sekolah ramah anak, dan pelayanan kesehatan ramah anak, hal ini dimaksudkan untuk menjamin hak-hak anak selama di sekolah maupun kesehatannya, sehingga hak-hak anak selalu di jamin oleh Negara.
“Dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelolah puskesmas dan sekolah dalam pelayanan yang ramah anak di puskesmas dan di sekolah. Serta meningkatkan pelayanan ramah anak di Puskesmas dan pemenuhan pendidikan anak di sekolah yang ramah anak, agar terwujud kota layak anak menuju provinsi layak anak,” tegasnya.
Sementera itu, sambutan tertulis Pj Gubernur PB yang dibacakan Staf Ahli Wali kota bidang Kemasyarakatan dan SDM Gamar Malabar, S.Sos bahwa Pembangunan Perlindungan Anak bertujuan untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.
“Sehingga Puskesmas dan sekolah ramah anak adalah dua tempat pemenuhan hak anak yang berbeda. Ukuran ramah anak itu adalah pemenuhan hak dan perlindungan anak,” katanya.
Menurutnya, Puskesmas memiliki peran penting dalam pemenuhan hak anak untuk mendapatkan kesehatan. Karena itu, penyelenggaraan puskesmas yang memberikan pelayanan ramah pada anak, harus dilaksanakan secara pro aktif.
Puskesmas layanan ramah anak itu lebih mengedepankan pelayanan yang ramah pada anak, baik pada anak yang sedang berobat maupun anak sehat yang sedang berkunjung ke puskesmas, serta perlindungan dan penghargaan atas hak anak.
“Indikator puskesmas ramah anak itu, diantaranya adalah tersedianya layanan kesehatan ibu dan anak, tersedianya tempat khusus untuk pemeriksaan anak, ada taman gizi, ruang laktasi, pojok oralit.
Selain itu, puskesmas juga harus memiliki tempat bermain, tersedia dokter anak, konseling untuk anak dan ruang tumbuh kembang anak,” katanya .
Lanjut dikatakan, sekolah ramah anak merupakan satuan pendidikan formal dan informal yang aman, bersih dan sehat peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
“Beberapa hal yang melatarbelakangi terciptanya Sekolah Ramah Anak (SRA) yaitu kebijakan yang dilandasi oleh perundang-undangan yang berlaku kondisi anak-anak di sekolah yang rawan kekerasan, keracunan, kecelakaan dan kotor,” ungkapnya.
“SRA dan PRA sangat penting dalam pemenuhan hak anak serta menjadi indikator pembangunan daerah dalam mewujudkan kabupaten/kota layak anak (KLA). Kedua obyek tersebut (SRA & PRA) merupakan buah dari 24 indikator Kota Layak Anak (KLA). KLA merupakan indikator utama dalam rangka Perlindungan Anak sebagaimana Uu No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak,” pungkasnya.(zia)
















