SORONG-Dalam rangka menertibkan dan mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mempengaruhi keamanan dan keselamatan masyarakat di bulan Desember yang penuh sukacita ini, Pemerintah Kota Sorong melakukan rapat koordinasi bersama para pedagang kembang api untuk sosialisasi lokasi dan syarat-syarat berdagang. Kegiatan berlangsung di Ruang Anggrek Lt 2 Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (1/12).
Assisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sorong Tamrin Tajuddin,ST,MM kepada Radar Sorong, usai pimpin rakor Kamis (1/12) mengatakan bahwa untuk tahun ini bertambah satu titik lokasi tempat penjualan kembang api oleh para pengecer.
Untuk diketahui 3 lokasi setiap tahunnya di Tembok Berlin, Pasar Bersama, Jupiter dan tahun ini bertambah di Km 9 sekitar Dealer Suzuki. Kemudian yang berjualan di luar lokasi keempat tersebut akan ditertibkan oleh pemerintah daerah.
“Ya jadi di hari ini kami rapat bersama para pengusaha pedagang atau pengecer kembang api. Mereka membuat permohona kepada pemerintah untuk dikeluarkan rekomendasi atau izin,” katanya.
“Tentunya kami memberikan arahan, menjaga bahwa Natal ini bulan baik untuk kita semua dengan hadirnya juga Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya tentunya memberikan makna tersendiri atas kegembiraan kita. mungkin menyongsong hari besar di akhir tahun ini dan tentunya menuju ke tahun 2023,” sambungnya.
Menurutnya, Kehadiran pemerintah di sini menertibkan sebenarnya hal yang dianggap bisa kita benahi urusan dengan bahaya-bahaya yang ditimbulkan dari bahaya kebakaran.
“Sehingga Pemerintah menertibkan lokalisasi hal-hal yang dianggap nanti bisa membahayakan keselamatan daripada masyarakat intinya. Kesimpulan terakhir ada 4 tempat,” ujarnya.
Ia mengajak agar masyarakat menjaga keamanan di bulan Desember ini sebagai bulan baik.
“Mari kita jaga kebersamaan ini, toleransi yang baik ini mudah-mudahan kita mempertahankan hal yang dianggap konkrit terhadap keamanan dan kenyamanan hidup di tengah-tengah masyarakat Kota Sorong,” pungkasnya.
Sementara itu Kabag Hukum Pemerintah Kota Sorong, Lodwig Malaseme,SH usai mendampingi asisten ll menjelaskan bahwa sebelum para pedagang dan pengecer melakukan penjualan maka harus memperhatikan hal-hal yang menjadi kesepakatan bersama ketika rapat.
Dikatakannya bahwa Yang pertama adalah Para pedagang Kembang Api harus melakukan pembayaran retribusi di dinas terkait beserta dengan menjaga keamanan dan ketertiban di tempat penjualan kembang api. Kemudian penjualan kembang api sudah mulai beroperasi pada tanggal 2 Desember 2022.
“besok sudah mulai bisa buka tanggal 2 para pengecer bahkan distributor sudah bisa menjual karena waktunya ini singkat dan ini momen di bulan Desember,” katanya.
Lanjutnya, berdasarkan kesepakatan tanggal 2 menyetujui untuk dibuka untuk distributor itu yang di toko-toko seperti yang di depan Terminal dan di Kampung Baru dan Monalisa.
“Para pengecer untuk berjualan yang diizinkan di tembok Berlin, di sekitar dealer Suzuki Km 9, pasar bersama dan areal Jupiter Km 10 masuk,,” ujarnya.
Sebagai Kabag Hukum, ia mengimbau kepada masyarakat harus menjaga keamanan seperti menyiapkan alat-alat pemadam kebakaran, sediakan bahkan tangki air, Alkon dan sebagainya yang berfungsi untuk memadamkan api.
“Terutama untuk toko-toko ini memperhatikan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau fire extinguisher yaitu alat yang digunakan untuk memadamkan api dan harus menyiapkan mobil-mobil tangki. terus harus menjaga keamanan tertib dan menjaga kebersihan serta nilai estetika dari lapak-lapak yang mereka siapkan. Kemudian penjualan dimulai dari tanggal 2 Desember hingga 31 Desember,” tegasnya.
Kemudian, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Sorong , Syarif Nari,SH,MH ia menyampaikan ucapan terima kasih karena usulan untuk berdagang di Km 9 diijinkan pemerintah daerah.
“menyangkut masalah izin tempat penjualan lokasi-lokasi yang diijinkan Alhamdulillah tahun ini dari 3 menjadi 4 dengan usulan yang baru yaitu di samping dealer Suzuki. Nah, ini yang diizinkan oleh Pemda besok untuk bisa menjual. Kemudian di luar daripada itu tidak boleh karena sudah ditegaskan dalam rapat tadi. Bahwa selain yang 4 lokasi ini tidak ada tempat lain lagi untuk mengusulkan untuk jualan kembang api,” ungkapnya.
Kemudian hal-hal yang harus diperhatikan untuk keamanan ini, maka penjual setiap lapak itu menyiapkan fasilitas untuk tangkap bencana dalam arti mungkin kalau hari ini mereka belum memiliki APAR untuk pemadam. Maka bisa siapkan untuk air atau sabun yang dicampur dengan sabun kemudian dengan handuk untuk mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“untuk langkah-langkah awal seperti. Itu hasil daripada keputusan rapat tadi menyangkut masalah retribusi, keamanan, dan lokasi,” ungkapnya.(zia)
















