Aimas – Guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian, Kapolres Sorong AKBP Iwan P Manurung S.IK terjun langsung mensosialisasikan nomor pengaduan masyarakat, di beberapat titik di wilayah hukum Polres Sorong, Kamis (1/11). Kegiatan dimulai dari Pasar Warmon Aimas Kabupaten Sorong, dan dilanjutkan ke tempat-tempat lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Kapolres Sorong menyampaikan beberapa hal terkait nomor pengaduan. Agar masyarakat dapat menginformasikan hal-hal berkaitan dengan apapun yang dianggap memgganggu kenyamanan.
“Apabila di sekitaran tempat tinggal ada hal-hal yang sekiranya meresahkan, masyarakat diimbau bisa segera menghubungi kami melalui nomor pengaduan tersebut,” ujar Kapolres.
Selanjutnya Kapolres Sorong juga menyambangi pangkalan ojek di samping Alun-Alun Trafik Ligh kemudian memberikan imbauan yang sama tentang nomor pengaduan Polres Sorong kepada para tukang ojek. Sehingga ketika masyarakat yang sedang melakukan aktifitas ojek menemukan gangguan Kamtibmas, dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Tujuan kegiatan tersebut, tidak lain adalah untuk memudahkan masyarakat dan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas yang dikhawatirkan bakal makin marak jelang akhir tahun ini.
“Sosialisasi ini untuk mempercepat gerak kami kerika terjadi suatu kejadian gangguan Kamtibmas. Dimana masyarakat yang tinggalnya jauh, tidak perlu datang ke kantor untuk melapor melainkan bisa melalui nomor pengaduan. Hal tersebut juga membantu kami aparat bergerak lebih cepat dan real time untuk mengambil tindakan yang diperlukan,” tandas Kapolres Sorong. (ayu)














