Jika Diulangi Lagi, Pelaku Terancam Dibui 6 Tahun
SORONG – Gerak cepat aparat kepolisian mengatasi antrian panjang bahan bahan minyak (BBM) di Kota Sorong membuahkan hasil. Setelah mengamankan 21 pengecer yang dianggap memanfaatkan kesempatan dengan menjual pertalite dua hingga 3 kali lipat, sore kemarin, antrian di beberapa SPBU mulai sedikit berkurang.
Seperti terpantau di SPBU Km 9 dan SPBU Tugu Pawbili, meski antrian masih ada namun tidak sampai mengular panjang seperti hari pertama dan hari kedua lalu. Warga yang merasakan susahnya antri sampai berjam-jam pun mengutuk 21 pelaku yang diamankan Polisi tersebut. “Tobat to, timbun banyak-banyak jual sampai 50 ribu tu, memang ehh. Tahan mereka tu,” umpat warga di medsos.
Ya, mendengar banyaknya keluhan masyarakat terkait harga BBM eceran yang tembus Rp 50 ribu per botol (1.5 Liter), Polres Sorong Kota bergerak cepat melakukan penertiban dan penangkapan terhadap 21 pelaku usaha penjual BBM eceran di sejumlah tempat di wilayah Sorong. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sorong Kota saat menggelar konfrensi pers, Senin (8/11).
21 pelaku usaha tersebut diamankan beserta barang bukti berupa BBM Pertalite sejumlah 54 botol rata-rata ukuran 1.5 liter, 4 jerigen pertalite, BBM Premium 61 botol ukuran 1.5 liter, 10 jerigen dan barang bukti berupa 4 mobil taxi dan 1 mobil pick-up yang digunakan untuk membeli bensin kemudian disaring ke botol dan jerigen.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan,S.IK,MH menerangkan, 21 orang pengecer BBM diamankan dalam operasi penertiban yang dilakukan Polres Sorong Kota selama 2 hari, menyasar sejumlah pelaku usaha penjual BBM eceran dengan harga 2 hingga 3 kali lipat dari harga normal
Dua jenis BBM eceran yang diamankan yakni Pertalite dan Premium. Berdasarkan tindak lanjut informasi yang berkembang di media sosial maupun masyarakat terkait harga BBM eceran sudah melampaui standar harga yang seharusnya harga Pertalite Rp 7.050 perliter dan Premium Rp 6.450 perliter, namun justru dijual bervariatif kisaran antara Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu per 1 botol (1.5 L). ”Kami sudah melaksanakan penertiban selama 2 hari, hasilnya sebanyak 21 pelaku penjual BBM eceran Pertalite dan Premium yang sudah diamankan. Bensin Pertalite ini memang non subsidi, sedangkan Premium ini disubsidikan,” jelas Kapolres.
Berdasarkan UU, seharusnya BBM subsidi tidak boleh dijual-belikan atau diecerkan, apalagi sudah melampaui harga dan menjadi pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam pidana khusus BBM Premium yang disubsidi, pelaku dapat dikenakan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 milliar. Namun dengan alasan faktor ekonomi, para pelaku akhirnya tetap memperjual-belikan BBM eceran tersebut dengan modus operandi membeli menggunakan mobil taxi, kemudian disedot dan dikumpulkan di dalam jeriken selanjutnya diecerkan di dalam takaran botol 1,5 liter. ”Melihat kondisi 21 orang ini karena ekonomi rendah, kami tidak menahan mereka namun melakukan pembinaan, tetapi tetap dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi aktifitas jual-beli BBM bersubsidi karena akan diterapkan pidananya,” tegasnya.
Salah satu penjual, Suparman (55) mengaku ia menjual BBM eceran 1 botol penuh (1.5 Liter) seharga Rp 25 ribu. Hal tersebut ia lakukan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dirinya dan keluarganya, bukan untuk memperkaya diri. ”Saya kalau antri sendiri, saya jual Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per 1.5 liter. Tapi kalau orang yang jual lagi ke saya, maka saya jual agak tinggi sedikit, untuk ambil sedikit untung buat makan dan modalnya diputar kembali,” tuturnya.
Diakui Suparrman, ia membeli BBM dengan menggunakan sepeda motornya sesuai dengan harga standar dari SPBU. ”Saya ini kerja bangunan, tapi karena belum ada kerjaan makanya saya jualan bensin untuk makan bagi kami. Saya punya anak 1 usia 5 tahun, sedangkan satunya lagi masih dalam kandungan istri,” terangnya.
Suparman mengungkapkan keuntungan yang ia dapatkan dari berjualan bensin tidak menentu, namun bisa untuk beli beras dan diputar modal lagi. Oleh sebab itu, ia berharap agar pihak kepolisian mau mengembalikan 3 botol bensin miliknya yang disita.
DPR Minta Polisi Tindak Tegas Penjual BBM Lebihi Harga Normal
Guna memastikan kesediaan BBM di sejumlah SPBU, DPRD Kota Sorong melakukan inspeksi mendadak di beberapa SPBU di Kota Sorong diantaranya SPBU Hansen dan SPBU Sorpus, Senin (8/11). Tim yang melakukan sidak diantaranya Wakil Ketua l DPRD Kota Sorong Melkianus Way, Wakil Ketua Komisi ll DPRD Kota Sorong Hj.Rosmia Mattality,SE,MSi dan Anggota Komisi ll DPRD Kota Sorong, Syafruddin Sabonnama.
”Rekomendasi kami dari DPR, satu saja kuncinya yaitu pihak kepolisian harus mengambil tindakan tegas. Kami mengapresiasi kepolisian Kota Sorong, Kapolresta Pak Ary yang sudah melakukan aksi penindakan terhadap pengecer yang dianggap memperkeruh persoalan ini. Kepolisian harus terus bersikap secara tegas karena kalau kepolisian tidak mengambil sikap tegas maka persoalan ini dia akan terus dia biarkan untuk terus hidup,” tegas Anggota Komisi ll DPRD Kota Sorong, Syafruddin Sabonnama.
Sabon, sapaan akrabnya ini mengatakan bahwa DPR melakukan sidak, inspeksi mendadak di dua SPBU sebagai sampel yaitu SPBU Sorpus dan SPBU Hansen. Di SPBU Sorpus itu stok mereka yang tersedia sebanyak 13 ton. Nah, sebentar akan suplai lagi 10 ton, berarti stok mereka per hari ini akan ada 23 ton. ”Kami tanya mereka (SPBU) jual per hari berapa? mereka (SPBU) bilang paling banyak 15 ton terus ssisanya karena waktu penjualan sudah selesai kami (SPBU) tutup besok kami (SPBU) jual,” jelasnya.
”Nah, kemudian di SPBU Hansen pun begitu stok mereka yang hari ini ada 15 ton kemudian sebentar juga akan masuk 10 ton. Artinya bahwa isu tentang kelangkaan BBM, itu sebenarnya tidak betul. Saya meyakini tadi kami bertanya kepada pengawas dan pengelola SPBU itu bahwa selama ini mereka melakukan penjualan seperti biasanya,” sambungnya.
Kemudian dikatakannya, bahwa DPR ketika sidak didampingi oleh Sales Branch Manager Pertamina Rayon I Papua Barat, I Made Mega Adi Sanjaya, dan Sales Area Manager Pertamina Papua Barat Alam Kanda, dimana mereka menyampaikan bahwa setiap hari itu BBM keluar pagi dan sore, pagi dan sore keluar. ”Sehingga kita semua sama-sama pemahaman bahwa situasi seperti ini sengaja dimainkan agar supaya masyarakat dengan hoax. Lalu kemudian menyerbu SPBU dan kemudian membuat bisnis baru (pedagang eceran baru) muncul,” ujarnya.
”Nah, saran saya kepada masyarakat, kalau tidak terlalu urgent untuk mengantri. Tidak usah antri karena ketika kalian antri maka kalian akan menambah lagi persoalan di kota ini dengan membuat kemacetan, kemudian stigma bahwa Kota Sorong bahwa BBM sudah langka dan ini sangat berbahaya,” sambungnya.
Sales Area Manager Pertamina Papua Barat, Alam Kanda mengatakan kondisi BBM saat ini sudah normal. ”Kalau teman-teman lihat di SPBU itu ada. Bahkan kita suplai sudah melebihi daripada kebutuhan sebenarnya. Kondisi stok kita aman sekali. Tapi karena masyarakat sudah termakan hoax sehingga menyebabkan mereka jadi panik. Bahkan ada masyarakat hanya demi 1 liter sampai bikin antrean panjang,” ujarnya.
Sales Branch Manager Pertamina Rayon I Papua Barat, I Made Mega Adi Sanjaya, menambahkan bahwa ketika DPRD Kota Sorong melakukan sidak, diakui pihak DPRD Kota Sorong bahwa memang BBM tersedia di SPBU, salah satunya yang disidak. (juh/zia)