SORONG – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Drs. Tornagogo Sihombing S.Ik menyerahkan Bantuan Tunai (BT) kepada 194 Pedagang Kali Lima dan Warung (PKLW). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bhayangkara Dojo Polres Sorong Kota, Sabtu (2/10).
Masing-masing PKLW menerima bantuan uang tunai senilai Rp 1,2 juta. Bantuan tersebut diberikan dengan bertujuan untuk meringankan beban pelaku usaha mikro yang terdampak bencana non alam yakni wabah Covid-19. Bantuan diberikan terutama di wilayah yang pernah diberlakukan PPKM Level IV seperti di Kota Sorong.
Kapolda menjelaskan, anggaran yang dikeluarkan untuk BT tersebut bersumber dari APBN tahun 2021 yang dipercayakan kepada Polri untuk disalurkan kepada masyarakat. Untuk teknis penyalurannya diserahkan kepada Polres Sorong Kota yang akan mendata penerima melalui aplikasi puskesmas presisi.
“Pendataan sementara terus berjalan kepada para pedagang dan kaki lima oleh para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sorkot. Pendataan dilakukan dengan menyertakan NIK dan didaftarkan melalui aplikasi puskeu presisi. Setelah dinyatakan lolos verifikasi, barulah bantuan uang tunai sebesar Rp 1.200.000 bisa diterima,” imbuh Kapolda.
Total ada sebanyak 809 PKLW penerima bantuan dari Polda Papua Barat. Namun penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan bertahap guna menghindari kerumunan. Kapolda menegaskan, bahwa terkait dana bantuan tunai tersebut memang benar adanya.
Namun penerima bantuan tersebut juga diseleksi. Dimana hanya masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa dari pemerintah saja yang akan mendapatkan bantuan dari Polda Papua Barat tersebut. Kapolda berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban para PKLW dimasa pandemi Covid-19 saat ini. (ayu)