SORONG-Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Dedaida melalui Juru Bicaranya, Fernando Ginuni merincikan 16 rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) yang telah dikerjakan selama menjabat sebagai Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat sejak tahun 2021.
Hasil Raperdasus yang kini telah teregister di Kementerian tersebut berbunyi pertama Penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan orang tidak mampu, kedua tentang perlindungan hak kekayaan intelektual orang Papua. Ketiga, tentang tata cara pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).
Keempat, tentang komisi hukum atau ad hoc. Kelima, tentang perubahan ke 3 atas peraturan daerah Provinsi Papua Barat nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Papua Barat. Keenam, tentang riset dan inovasi daerah, ketujuh Penetapan dan pengelolaan kawasan ekosistem esensial Manggrove di wilayah Provinsi Papua Barat.
Kedelapan, Usaha Perekonomian di Provinsi Papua Barat yang memanfaatkan sumber daya alam. Kesembilan, tata cara pemberian ketimpangan Gubernur terhadap perjanjian internasional, ke 10, perubahan atas peraturan daerah khusus Provinsi Papua Barat nomor 3 tahun 2019 tentang pembagian penerimaan dana bagi hasil sumber daya alam Minyak Bumi dan Gas Bumi antara Provinsi dan kabupaten/kota.
Ke-11, pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja di Provinsi Papua Barat, ke-12 jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai honorium daerah, perangkat kampung, dan badan musyawarah kampung. Ke-13, perubahan atas peraturan daerah khusus Provinsi Papua Barat nomor 6 tahun 2019 tentang tata cara pengisian dewan perwakilan yang kini sementara berjalan.
Ke-14, tentang pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah orang asli Papua di Provinsi Papua, ke-15, tentang pembentukan perseorangan terbatas penjamin kredit daerah provinsi Papua ini. Dan, ke-16 tentang rancangan tata ruang wilayah Provinsi Papua Barat tahun 2021 dan 2041.
“Ini adalah 16 Raperdasus yang dikerjakan oleh Ketua Fraksi Otsus semenjak duduk tahun 2021 dan telah disahkan di tahun 2022. Untuk Provinsi Papua saya tidak tahu, tapi tidak sebanyak Provinsi Papua Barat yang disahkan. Kini, beliau juga akan mempertanyakan beberapa Raperdasus yang ditambahkan, sementara masih menunggu nomor register di Mendagri,”jelasnya kepada awak media, di salah satu cafe di Kota Sorong, Minggu (12/2).
Rincian Raperdasus ini, sambung Nando akan dipaparkan dalam suatu dialog yang rencananya akan diagendakan dalam waktu dekat ini. Selain itu, tambah Nando, pemaparan 16 Raperdasus tersebut juga untuk menjawab berbagai isu yang mempertanyakan kinerja dari Ketua Fraksi Otsus, George Dedaida, selama menjabat sebagai DPR Fraksi Otsus.
“Saya rasa anak fakultas hukum maupun masyarakat Papua pun tahu kinerja DPR Fraksi Otsus. Dimana dari tahun ke tahun adanya Otonomi Khusus, ini apresiasi besar yang harus diacungi jempol kepada Ketua Fraksi Otsus sebab selama pergantian DPR, George Dedaida telah membuat suatu terobosan dengan mencetak produk yang menjadi bagian DPRD dari Fraksi Otsus dan DPR Provinsi Papua Barat yakni 16 rancangan Peraturan Daerah Khusus,”tandasnya.(juh)












