• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 7 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

12 Tsk Curanmor Diringkus, 2 Pelajar

by admin
19 Oktober 2022
in Berita Utama
0
12 Tsk Curanmor Diringkus, 2 Pelajar

Barang bukti berupa sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankam.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Sebanyak 12 tersangka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sorong Kota, berhasil diringkus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kerjasama Polres Sorong Kota dan Polsek Sorong Timur.

Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Iptu Achmad Elyasarif Martadinata mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 5 orang tersangka pencurian sepeda motor yang berinisial EK, AL, ER kemudian inisial M dan I. Dari tangan 5 pelaku, diamankan 5 unit sepeda motor. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menemukan 10 motor sehingga total 15 sepeda motor yang diamankan dari 5 tersangka ini.

Berita Terkait

Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya

Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya

6 September 2026
49
Sukseskan PAPEDA Summit 2026, Papua Pegunungan Tampilkan UMKM Binaan Sekolah Adat

Sukseskan PAPEDA Summit 2026, Papua Pegunungan Tampilkan UMKM Binaan Sekolah Adat

4 September 2026
23
1.030 Peserta Ikuti PAPEDA Summit 2026, Menko Pangan : Papua harus Diberikan Kepercayaan

1.030 Peserta Ikuti PAPEDA Summit 2026, Menko Pangan : Papua harus Diberikan Kepercayaan

2 September 2026
61

“Lima tersangka ini merupakan residivis pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan.  Sehingga kami kenakan pasal 365 dengan ancaman pidana 12 tahun terhadap tersangka EK dan M, kemudian tersangka AL, ER dan I dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun,” jelas Iptu Achmad Elyasarif dalam rilis perkara di Mapolres Sorong Kota, Selasa (18/10).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kebutuhan ekonomi menjadi modus dalam tindakan pencurian yang dilakukan para tersangka. Usai melakukan pencurian, para tersangka langsung menjual hasil curiannya dengan harga Rp 1.7 juta hingga Rp 2 juta “Beroperasinya di wilayah Kota Sorong, lebih banyak di wilayah Arteri,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur, Ipda Muhtadibillah Almuraj,S.Tr.K mengatakan, pihaknya di Polsek Sorong Timur berhasil menangkap Gengster Curanmor yang terdiri dari 7 anggota berinisial YKL (19), TSW (22), AAA (19), FGR (19), VD (20), BS (17) dan FEB (15). Dari 7 tersangka ini, Polsek Sorong Timur mengamankan 24 unit sepeda motor. “Dua diantara 7 tersangka masih dikategorikan dibawa umur dan berstatus pelajar,” ucapnya.

Kanit Reskrim menuturkan modus operandi yang tersangka lakukan adalah dengan mematahkan stir (leher) kendaraan motor dengan menggunakan kunci T. Saat melakukan aksi, ketujuhnya terlibat langsung, ada yang bertugas memantau, dan ada yang bertugas mematahkan stir motor. “TKP kejadian paling banyak di wilayah Polsek Sorong Timur,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.  “Kami masih buru 2 DPO inisial TM dan BK yang juga masih dari kelompok yang sama,” ujarnya.

Masih dalam Operasi Pekat, Polres Sorong Kota berhasil menangkap pelaku pencurian di gudang milik PT Salawati Motor berupa barang bengkel. Inisial tersangka AR dan MR. Barang bukti yang didapat adalah 2 baring, 1 pompa, 1 kampas rem dan barang bengkel lainnya.  Kronologi kejadian, MR dan AR dalam keadaan mabuk tiba-tiba memiliki pikiran buruk untuk membobol gudang bangkel. “Mereka menggunakan tangga dan linggis untuk membobol gudang dan mengambil barang bengkel. Kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kanit Tipidter Polres Sorong Kota, Iptu I Made Bayu D. Putra., S.Tr.K.

Polres Sorong Kota juga berhasil melakukan penangkapan terhadap pencuri dengan kekerasan berinisial FB. “FB mencuri 1 unit handphone. Ancaman hukuman untuk pencurian 5 hingga 7 tahun penjara,” imbuhnya. (juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Reka Ulang, 55 Adegan Pengeroyokan Hamdani

Next Post

Sebulan, 2.5 Kg Ganja Diamankan

Related Posts

Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya

6 September 2026
49
Sukseskan PAPEDA Summit 2026, Papua Pegunungan Tampilkan UMKM Binaan Sekolah Adat
Berita Utama

Sukseskan PAPEDA Summit 2026, Papua Pegunungan Tampilkan UMKM Binaan Sekolah Adat

4 September 2026
23
1.030 Peserta Ikuti PAPEDA Summit 2026, Menko Pangan : Papua harus Diberikan Kepercayaan
Berita Utama

1.030 Peserta Ikuti PAPEDA Summit 2026, Menko Pangan : Papua harus Diberikan Kepercayaan

2 September 2026
61
LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya
Berita Utama

LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya

29 Agustus 2026
639
Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang
Berita Utama

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
69
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
53
Next Post
Sebulan, 2.5 Kg Ganja Diamankan

Sebulan, 2.5 Kg Ganja Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Satu Dekade IndonesiaNEXT, Telkomsel Siapkan Talenta Digital Berkompetensi AI

Satu Dekade IndonesiaNEXT, Telkomsel Siapkan Talenta Digital Berkompetensi AI

7 September 2026
Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya

Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya

6 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!