AIMAS – Lama tak terdengar perkembangan kasusnya, tersangka penyerangan Posramil Kisor Kabupaten Maybrat yang terjadi awal September lalu, hingga saat ini masih terus diburu oleh pihak Kepolisian.
Setelah menangkap 7 dari 19 orang DPO (Daftar Pencarian Orang), saat ini 12 DPO masih dalam pengejaran polisi.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, S.IK, M.Si mengatakan, pengejaran tersebut hanya dilakukan terhadap tersangka tindak pidana.
“Yang dicari hanya pelaku tindak pidana, itu untuk kepentingan penyidikan, bukan yang lain. Tidak hanya pada kasus Kisor, hal tersebut juga kita lakukan dalam berbagai kasus termasuk pengejaran teroris,” terang Kapolda.
Statement tersebut menegaskan bahwa masyarakat sipil yang masih mengungsi sebenarnya tak perlu khawatir untuk kembali ke rumah-rumah mereka. Dan saat ini juga telah banyak pengungsi yang kembali.
“Kami akan konsisten menangani kasus tersebut. Apa yang jadi tanggung jawab kami, tentu akan kami laksanakan. Namun kami pun tahu kapan bisa melakukan itu. Yang paling penting pengungsi kembali dulu,” kata Kapolda.
Berkaca dari kasus Kisor, Kapolda berpesan, siapapun tidak boleh memanfaatkan kesempatan untuk menghancurkan kedamaian di Papua Barat. Sebab, sejauh yang diketahui Kapolda, selama ini banyak oknum yang melakukan hal tersebut.
“Semua pihak yang menginginkan kedamaian Papua Barat tolong semuanya itu jangan mengambil kesempatan untuk kepentingan pihak tertentu ya. Saya melihat yang ada seperti itu, makanya saya selalu tegaskan kepada media,” tegasnya.
Dikatakan Kapolda, ketentraman tanah Papua bukan hanya menjadi tugas TNI-Polri, melainkan tugas semua pihak. Oleh karenanya diperlukan dukungan berbagai pihak dalam memelihara kedamaian di Tanah Papua ini. (ayu)