Titus Nauw : Mereka Sedang Menjalani Klarifikasi di Bawaslu Kabupaten Maybrat
SORONG – Dari total 120 Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang dinyatakan lolos seleksi berdasarkan Keputusan KPU Nomor 224/PP.04.I/PU./9210/2022, hanya 108 orang PPD yang dilantik sedangkan 12 lainnya belum bisa dilantik. Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Maybrat, Titus Nauw, S.Pi kepada Radar Sorong, Rabu (4/1).
Melalui sambungan telepon seluler, Titus Nauw menjelaskan bahwa 12 orang PPD yang tidak bisa dilantik karena saat ini sedang menjalani pemeriksaan klarifikasi di Bawaslu Kabupaten Maybrat terkait adanya pengaduan dari masyarakat perihal hasil keputusan KPU terhadap kedua belas nama tersebut. “Tadi hanya 108 PPD yang dilantik, 12 lainnya belum bisa dilantik karena masih menjalani serangkaian klarifikasi di Bawaslu Maybrat,” katanya.
Dikatakan, nantinya setelah melakukan klarifikasi, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Maybrat. “Rekomendasinya seperti apa, langsung ditindaklanjuti sesuai ketentuan aturan yang ada,” tandasnya.
Ditegaskannya, ketentuan aturan PKPU bahwa penyelenggara tidak boleh memiliki hubungan emosional secara langsung terhadap sesama penyelenggara, kemudian terlibat partai politik dan juga memiliki catatan masalah hukum mencoreng nama institusi penyelenggara. Karena itu, Ketua KPU Maybrat mengingatkan kepada PPD yang telah dilantik, harus bekerja sesuai dengan aturan, menjaga netralitas penyelenggara. Jika tidak, maka yang bersangkutan bisa saja diproses secara pridana dan juga kode etik.
Titus mengharapkan kepada PPD supaya tetap membangun koordinasi dan komokunikasi yang intens dengan Panwas Distrik dan Pemerintah Distrik supaya dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum dapat berjalan dengan baik. “Ingat bahwa setiap tahapan yang kita kerjakan itu dipantau oleh semua pihak, jadi jangan coba-coba mengerjakan sesuatu diluar aturan,” pesannya.
Seperti diketahui, tahapan seleksi PPD oleh KPU Kabupaten Maybrat diikuti 400-an orang mulai dari tahapan seleksi administrasi, tertulis dan wawancara. Pelantikan anggota PPD se-Kabupaten Maybrat, Rabu (4/1) berlangsung di Aula Klasis GKI Ayamaru dihadiri Asisten II dan para Forkopimda Kabupaten Maybrat. (ris)














