Pemkab Sorong Kucurkan Rp 735 M
AIMAS – Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, S.Sos, MM secara simbolis menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM kepada 1.225 nelayan dari 27 distrik di Kabupaten Sorong, Kamis (5/1). BLT tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada APBD Perubahan tahun 2022 senilai Rp 735 miliar.
Masing-masing melayan nantinya akan menerima BLT senilai Rp 600.000. Bantuan tersebut diberikan untuk 3 bulan pada peride November-Desember 2022. Dimana nantinya BLT akan disalurkan melalui rekening Bank Papua.
Adapun tiga titik Bank Papua yang akan melayani transaksi pencairan BLT BBM bagi nelayan yaknia, Bank Papua Cabang Aimas, Bank Papua Cabang SP3, Mayamuk dan Kantor Kas Katapop, Salawati. Masing-masing bank tersebut juga sudah dibagi kelompok distrik-distrik terdekat yang akan dilayani.
Pj Bupati Sorong mengatakan, BLT tersebut merupakan salah satu kebijakan pemerintah sebagai bentuk pengendalian inflasi akibat adanya penyesuaian harga BBM, beberapa waktu lalu. Bantuan ini difokuskan untuk menopang kegiatan operasional para nelayan yang ada di Kabupaten Sorong.
Dikatakan Pj Bupati, seharusnya pembayaran atau pencairan BLT BBM tersebut sudah harus diselesaikan pada 31 Desember 2022. Namun karena padatnya kegiatan perbankan jelang tutup tahun, maka pembayarannya baru dilaksanakan hari ini.
Pj Bupati berpesan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang produktif berkaitan dengan kegiatan operasional nelayan.
“Bantuan ini harus dimaksimalkan untuk kegiatan produktif, karena tujuannya adalah untuk melancarkan operasional nelayan, khususnya untuk pembelian BBM,” pesan Pj Bupati.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sorong, Dra. Bekti Giri Wahyuni, M.Si menambahkan, saat ini belum Semua nelayan di Kabupaten Sorong mendapatkan BLT BBM. Ia merincikan, ada Lebih dari 2000 nelayan yang ada di Kabupaten Sorong. Sehingga masih ada sekitar 800 sampai 1000 nelayan lagi yang belum mendapatkan BLT BBM ini.
“Kita utamakan bagi nelayan aktif yang Kesehariannya memang mencari ikan. Selain itu, para penerima BLT BBM juga wajib memiliki kartu nelayan atau kartu pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan (KUSUKA) sebagai syarat utamanya,” tuntas Bekti.
Salah satu nelayan penerima BLT BBM, Yunus Blesia, mengaku bersyukur dan sangat terbantu dengan adanya kebijakan tersebut. Pasalnya ia yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan Karaka (kepiting bakau) merasa cukup tercekik akibat adanya penyesuaian harga BBM.
“Saya bersyukur karena pemerintah berikan perhatian untuk kita. Karena sebagai nelayan kecil, dengan adanya kenaikan BBM kami cukup merasa berat. Karena modal kerjanya tentu lebih besar. Namun dengan adanya bantuan ini tentu dapat meringankan beban serta membuatnya menjadi lebih bersemangat untuk bekerja,” tutupnya. (ayu)













