Julian Kelly Kambu: Semua Program Butuh Dukungan Dana
SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi Teknis (rakornis) Bidang Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab-Kota se-Papua Barat.
Mewakili Gubernur Papua Barat, Asisten III Bidang Administrasi Setda Provinsi Papua Barat, Raymond RH. Yap, SE, MTP usai membuka acara rakornis di salah satu hotel di Kota Sorong, Senin (28/3) mengatakan bahwa Bidang lingkungan hidup dan Pertanahan merupakan satu kesatuan yang utuh sebagai satu kesatuan ekosistem, yang harus dijaga dan dilestarikan keberlanjutannya sehingga mampu memberikan kepastian.

“Bagi keberlanjutan kehidupan manusia yang hidup dalam lingkungan yang damai, sejahtera, nyaman dan tenteram,” katanya.
Dijelaskannya bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menempatkan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan serta pengelolaan bidang pertanahan sebagai kebijakan strategis pembangunan daerah. Yang meliputi dua agenda besar, yakni kebijakan Papua Barat sebagai provinsi pembangunan berkelanjutan serta kebijakan kepemilikan hak ulayat dan reformasi agraria, sebagaimana telah diatur dalam undang – undang otonomi khusus (Otsus) Papua.
“Sebagai implementasi dari undang-undang otonomi khusus Papua, telah diterbitkan Peraturan Daerah khusus Papua Barat nomor 10 tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Papua yang saat ini dalam proses revisi dan selanjutnya akan diikuti oleh Peraturan Gubernur,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa Kebutuhan dan pelayanan rakyat harus terus dilakukan dalam sistem tata laksana pemerintahan dan tata kelola pembangunan di daerah ini.
“Kita jaga alam, alam jaga kita. Birukan langit, hijaukan bumi. Jangan tinggalkan air mata kepada anak cucu kita, tapi tinggalkanlah mata air kehidupan bagi mereka sebagai warisan sejati,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong, Julian Kelly Kambu,ST,M.Si mengatakan bahwa melalui rakornis yang sedang berjalan ini, yang mana Provinsi Papua Barat sudah dinobatkan sebagai provinsi berkelanjutan yang mendapatkan dana otonomi khusus. Ia berharap dengan dana otonomi khusus itu bisa digunakan juga untuk membiayai program lingkungan hidup.
“Minimal ada sedikit dana Otsus yang diberikan untuk program dan kegiatan lingkungan hidup. Kita tidak bisa bicara, bahwa kami peduli lingkungan hidup,” katanya.
Lanjutnya, visi – misi dan bahkan kekosongan 2023 sampai 2024 nanti itu tema sentralnya di sana ada Pembangunan berwawasan lingkungan yang lestari.
“Apa arti sebuah nama itu, kalau tidak di backup dengan dana,” tegasnya.
Kelly menambahkan, pastinya di dalam kabupaten/kota/Provinsi itu pasti ada visi misi yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan atau program lingkungan. Namun perlu ada dukungan dari anggaran.
“Ini tidak bisa berjalan karena kita keterbatasan anggaran dan bahkan kami sendiri untuk dana otonomi khusus, untuk persentasi digunakan untuk kebijakan bahwa hanya difokuskan untuk pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat serta infrastruktur,” jelasnya.
“Sementara masalah lingkungan, itu tidak tersentuh dari dana otsus. Padahal banyak orang Papua Asli ada di situ,” tegasnya.
Sehingga, Kelly berharap dalam rakornis yang dilaksanakan Pemprov bisa diperjuangkan atau ada rekomendasi dari dinas lingkungan hidup kab/kota se-Papua Barat.
“Yang nantinya bisa merekomendasikan kepada bapak Gubernur Papua Barat, agar bisa menjadi kebijakan,”tandasnya.
Kemudian, Sekretaris Panitia Rakornas, Sefiana Isir, S.Hut,MSi menambahkan bahwa Maksud rapat koordinasi ini adalah untuk melakukan singkronisasi perencanaan program pembangunan program / kegiatan dibidang LH dan pertanafin se-Provinsi Papua Barat
“Rakor ini untuk mendapatkan informasi dan data tentang rencana program dan kegiatan di pusat ecoregional, Provinsi Papua Barat dan kab/kota guna mewujudkan perencanakan pembangunan di bidang LH dan pertanahan yang berkelanjutkan di provinsi Papua Barat,”tuturnya.(zia)