• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 5 Oktober 2023
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

UU DOB Papua Jembatani Masa Depan Cerah Tanah Papua

by admin
6 Oktober 2022
in Berita Utama
0
UU DOB Papua Jembatani Masa Depan Cerah Tanah Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Watipo, foto bersama usai penandatanganan surat pernyataan pinjam pakai dan hibah dana di Kabupaten Nabire, Papua, belum lama ini.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Papua, daerah paling timur Indonesia dan terkenal dengan julukan Bumi Cendrawasih, memiliki daya tarik sumber daya alam yang melimpah. Tembaga, emas, dan perak terkandung di tanah Papua.  Kecantikan alam daerah di ujung Timur Indonesia ini banyak juga yang belum terjamah oleh tangan manusia.    Keanekaragaman sosial dan budaya di Papua juga menjadi keunikan tersendiri.

  Namun, potensi yang dimiliki Papua baik kekayaan maupun kecantikan alam termasuk kekayaan suku dan adat masyarakat Papua belum dikembangkan secara maksimal. Selain itu, beberapa daerah di Papua belum tersentuh pembangunan. Sebaran penduduk Papua juga tidak sebanding dengan luas wilayahnya.

Berita Terkait

Ikaswara Goes To Pinky, Jokowibowo Bagi-bagi Kompor Gas Gratis

Ikaswara Goes To Pinky, Jokowibowo Bagi-bagi Kompor Gas Gratis

5 Oktober 2023
10
Koarmada III dan Keluarga Besar TNI Ziarah Jelang HUT Ke-78 TNI

Koarmada III dan Keluarga Besar TNI Ziarah Jelang HUT Ke-78 TNI

4 Oktober 2023
7
Tampung Warga Binaan Anak, Lapas Sorong Akui Pembinaan Belum Maksimal

Tampung Warga Binaan Anak, Lapas Sorong Akui Pembinaan Belum Maksimal

4 Oktober 2023
7

  Melihat berbagai potensi tanah Papua, Pemerintah menampung aspirasi dari berbagai pihak untuk menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) pembentukan 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yakni RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. Tepat pada 7 April 2022, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menerima laporan dari Panitia Kerja (Panja) atas ketiga RUU DOB Papua tersebut yang kemudian menyepakati RUU DOB Papua menjadi Insiatif DPR-RI dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU pembentukan tiga DOB Papua.

ADVERTISEMENT

  Pemekaran di tanah Papua ini diyakini menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan membantu laju percepatan peningkatan ekonomi. Mengingat betapa luasnya wilayah Papua, pemekaran tiga DOB Papua yang baru akan mempercepat pelayanan ke masyarakat. Pusat pemerintahan daerah yang akan lahir akan lebih mudah menjangkau masyarakat dalam pemberian layanan publik. Tak hanya itu, pemekaran DOB Papua juga akan diikuti dengan pembangunan fasilitas-fasilitas penunjang untuk meningkatkan kemampuan masyarakat di tanah Papua, seperti fasilitas pendidikan yang akan memperbaiki taraf hidup masyarakat demi kesejahteraan masyarakat Papua.

  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan bahwa RUU DOB Papua ini bukan tanpa alasan. Banyak masyarakat Papua memberikan aspirasi terkait pemekaran provinsi di Papua yang sebelumnya hanya berjumlah dua, yakni Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

  “Tuntutan pembentukan DOB di Papua bukan tanpa alasan yang realistis dan strategis, apabila melihat kondisi geografi, demografi dan kondisi sosial budaya di Papua,” jelas Menko Polhukam pada Selasa, 30 November 2021 dalam acara Coffee Morning yang mengusung tema ‘Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yang diadakan di Kantor Kemenko Polhukam.

  Selain bentuk pewujudan aspirasi masyarakat Papua, menurut Mahfud, RUU DOB ini menjadi kepentingan strategis Indonesia yang ke depannya dinilai akan mengokohkan NKRI.   Pemekaran provinsi di tanah Papua ini dinilai bisa meningkatkan laju percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat lokal Papua.

  Setelah melalui proses yang cukup panjang dan berliku, RUU DOB akhirnya menemui titik terang di pembahasan Gedung Parlemen. Pada 30 Juni 2022, RUU DOB resmi disahkan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menjadi Undang-Undang (UU) DOB. Pengesahan UU DOB ini pun menjadi pertanda resminya pula tiga provinsi baru di tanah Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

   Pengesahan UU DOB diharapkan menjadi asa bagi masyarakat lokal Papua untuk mendapatkan percepatan pembangunan dan peningkatan. Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Mesakh Mirin, menaruh harapannya pada UU DOB agar bisa membuka akses pembangunan di daerah yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Papua.

  “Harapannya adalah provinsi baru ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Papua karena selama ini hanya dua provinsi, Papua dan Papua Barat sehingga jangkauan dan akses untuk transportasi dari kabupaten ke provinsi sangat sulit,” ungkapnya.

  Sejak 5 September, pembentukan tiga DOB Papua dimotori oleh Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, dengan menurunkan Satuan Tugas (Satgas) DOB Papua. Pelaksanaan pembentukan ini juga didukung oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait pemerintah Provinsi Papua sebagai provinsi induk beserta pemerintah kota dan kabupatennya.

  Dengan adanya total 5 provinsi di Tanah Papua, nampaknya DOB Papua akan menjadi angin segar yang menghidupkan api pengharapan bagi masyarakat Papua untuk bisa keluar dari keterasingan akibat sulitnya akses menuju Bumi Cendrawasih untuk mengelola semua kekayaan alam yang melimpah di ujung timur Indonesia.(*/zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pentingnya Penanganan 1.000 HPK

Next Post

UU DOB Papua Jembatani Masa Depan Cerah Tanah Papua

Related Posts

Ikaswara Goes To Pinky, Jokowibowo Bagi-bagi Kompor Gas Gratis
Berita Utama

Ikaswara Goes To Pinky, Jokowibowo Bagi-bagi Kompor Gas Gratis

5 Oktober 2023
10
Koarmada III dan Keluarga Besar TNI Ziarah Jelang HUT Ke-78 TNI
Berita Utama

Koarmada III dan Keluarga Besar TNI Ziarah Jelang HUT Ke-78 TNI

4 Oktober 2023
7
Tampung Warga Binaan Anak, Lapas Sorong Akui Pembinaan Belum Maksimal
Berita Utama

Tampung Warga Binaan Anak, Lapas Sorong Akui Pembinaan Belum Maksimal

4 Oktober 2023
7
KPU Kota Dapat Dana Hibah Rp 39 M Untuk Pemilukada
Berita Utama

KPU Kota Dapat Dana Hibah Rp 39 M Untuk Pemilukada

5 Oktober 2023
41
Monev Mutu Layanan Faskes, Komisi I DPRD Kota Sorong-BPJS Kesehatan Undang Direktur RS
Berita Utama

Monev Mutu Layanan Faskes, Komisi I DPRD Kota Sorong-BPJS Kesehatan Undang Direktur RS

4 Oktober 2023
52
Stop !, TPK Tidak Boleh Terima Kayu Pacakan dari Masyarakat
Berita Utama

Stop !, TPK Tidak Boleh Terima Kayu Pacakan dari Masyarakat

4 Oktober 2023
283
Next Post
UU DOB Papua Jembatani Masa Depan Cerah Tanah Papua

UU DOB Papua Jembatani Masa Depan Cerah Tanah Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Ikaswara Goes To Pinky, Jokowibowo Bagi-bagi Kompor Gas Gratis

Ikaswara Goes To Pinky, Jokowibowo Bagi-bagi Kompor Gas Gratis

5 Oktober 2023
10
Koarmada III dan Keluarga Besar TNI Ziarah Jelang HUT Ke-78 TNI

Koarmada III dan Keluarga Besar TNI Ziarah Jelang HUT Ke-78 TNI

4 Oktober 2023
7
Tampung Warga Binaan Anak, Lapas Sorong Akui Pembinaan Belum Maksimal

Tampung Warga Binaan Anak, Lapas Sorong Akui Pembinaan Belum Maksimal

4 Oktober 2023
7
KPU Kota Dapat Dana Hibah Rp 39 M Untuk Pemilukada

KPU Kota Dapat Dana Hibah Rp 39 M Untuk Pemilukada

5 Oktober 2023
41
ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Ikaswara Goes To Pinky, Jokowibowo Bagi-bagi Kompor Gas Gratis

Ikaswara Goes To Pinky, Jokowibowo Bagi-bagi Kompor Gas Gratis

5 Oktober 2023
Koarmada III dan Keluarga Besar TNI Ziarah Jelang HUT Ke-78 TNI

Koarmada III dan Keluarga Besar TNI Ziarah Jelang HUT Ke-78 TNI

4 Oktober 2023
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!