AIMAS – Penyelesaian pembayaran gaji guru honorer jenjang SMA/SMK di Kabupaten Sorong, diupayakan akan dieksekusi minggu ini. Hal tersebut dengan tegas diungkapkan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, S.Sos, MM kepada awak media.
Moso menyebutkan, khusus di Kabupaten Sorong, per minggu ini pembayaran hak-hak guru honorer akan segera diselesaikan melalui Dinas Pendidikan.
Menurut Moso, dengan telah dikembalikannya kewenangan guru honorer tingkat SMA/SMK dari Provinsi Papua Barat ke Kabupaten/Kota, maka pemenuhan hak guru tersebut juga diserahkan sepenuhnya kepada Pemda setempat.
“Ini sudah sesuai dengan kewenangan penuh yang telah diserahkan Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada kabupaten/kota. Sehingga proses penyelesaian hak-hak yang berhubungan dengan guru honorer tingkat SMA/SMK harus kita selesaikan,” terang Moso.
“Percepatan proses pembayaran hak hak guru ini sangat penting sekali. Selain untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka, juga karena dalam waktu dekat ini siswa-siswi akan menghadapi ujian nasional,” lanjutnya.
Oleh karena itu, imbuh Moso, pihaknya sudah mensiasati restruktur APBD Kabupaten Sorong untuk belanja pegawai guru, dana operasional BOS, BOSDA dan uang ujian semua sudah diatur. Informasi yang diterima Radar Sorong, gaji guru honorer tersebut belum dibayarkan sejak bulan Januari 2023. (ayu)














