SORONG-Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, meminta pemerintah daerah di Papua Barat Daya segera melunasi tunggakan pembayaran kepada Perum Bulog Kantor Cabang Sorong yang mencapai sekitar Rp9 miliar. Menurutnya, keterlambatan pembayaran tersebut berpotensi mengganggu kelancaran distribusi pangan, perputaran ekonomi daerah, serta pelayanan Bulog kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Yan saat melakukan kunjungan kerja ke Gudang Perum Bulog Kantor Cabang Sorong, Senin (8/6/2026), untuk meninjau kondisi stok dan distribusi pangan di wilayah Papua Barat Daya.
Menurut Yan, persoalan tunggakan harus segera mendapat perhatian serius karena dapat berdampak terhadap kemampuan Bulog dalam menjalankan fungsi pelayanan dan distribusi pangan kepada masyarakat.
“Saya pikir untuk tunggakan dari Pemda ke Bulog nanti kita akan bicara dengan Gubernur supaya bisa mengoordinasikan daerah-daerah yang masih memiliki tunggakan. Pengalaman menunjukkan tunggakan kepada Bulog harus segera diselesaikan,” ujar Yan.
Ia menegaskan bahwa Bulog selama ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga pangan dan membantu pemerintah daerah mengendalikan inflasi. Karena itu, pemerintah daerah juga harus menunjukkan komitmen dengan memenuhi kewajiban pembayaran yang masih tertunda.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah terhadap Bulog sangat diperlukan agar distribusi barang dan pengadaan kebutuhan pangan tetap berjalan lancar.
“Bulog sudah mempermudah banyak hal, terutama dalam pengendalian inflasi daerah. Pemerintah daerah juga harus mendukung agar perputaran ekonomi berjalan lancar, distribusi barang lancar, dan pengadaan kebutuhan pangan bisa terus dilakukan,” katanya.
Yan juga mengingatkan bahwa Bulog merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang harus tetap menjalankan fungsi bisnis secara profesional. Apabila tunggakan terus menumpuk, hal itu dapat memengaruhi kemampuan perusahaan dalam memperluas distribusi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap pemerintah daerah konsisten. Kalau tidak konsisten, tentu ada sanksi yang bisa diterapkan. Jangan sampai tunggakan berlangsung terlalu lama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Sorong, Riyadi Muslim, mengungkapkan total piutang pemerintah daerah kepada Bulog saat ini mencapai sekitar Rp9 miliar yang berasal dari empat pemerintah daerah di wilayah kerja Bulog Sorong.”Totalnya sekitar Rp9 miliar dari empat kabupaten dan kota,” ungkap Riyadi.
Ia menjelaskan, tunggakan terbesar berasal dari Kabupaten Raja Ampat dengan nilai sekitar Rp6 miliar. Sedangkan Kota Sorong dan Kabupaten Sorong masih memiliki tunggakan masing-masing sekitar Rp1,7 miliar.
Adapun Kabupaten Tambrauw masih menyisakan tunggakan dalam jumlah yang relatif kecil, yakni sekitar puluhan juta rupiah.”Yang paling tinggi Raja Ampat sekitar Rp6 miliar. Kota Sorong dan Kabupaten Sorong sekitar Rp1,7 miliar. Kalau Tambrauw tinggal sekitar puluhan juta rupiah,” jelasnya.
Riyadi menambahkan, sebagian tunggakan tersebut merupakan piutang lama yang tercatat sejak tahun 2018 dengan nilai yang bervariasi. Pihaknya berharap seluruh pemerintah daerah yang masih memiliki kewajiban dapat segera menyelesaikan pembayaran agar pelayanan dan distribusi pangan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Dengan adanya perhatian dari DPR RI, Bulog berharap proses koordinasi dengan pemerintah daerah dapat dipercepat sehingga tunggakan yang selama bertahun-tahun belum terselesaikan dapat segera dituntaskan.(*/zia)













