Tingkatkan Pelayanan Publik, Berantas Korupsi Jajaran TNI/Polri
SORONG – Perkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi pada jajaran TNI/Polri di wilayah Sorong. Korem 181/PVT dan Polres Sorong Kota secara bersama-sama melaksanakan Pencanangan Zona Integritas pada WBK dan WBBM di lokasi berbeda, Kamis (24/3).
Korem 181/PVT melaksanakan penadatangan ZI Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di Mako Korem 181/PVT dan Polres Sorong Kota di Aula Bhayangkara, Dojo yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga insan pers serta instansi lainnya.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen, S.Ik.,M.Si menjelaskan, secara bertahap, Polres Sorong Kota akan melakukan pembenahan mulai dari pelayanan publik serta bebas dari korupsi. Karena, Polres Sorong Kota terpilih mengikuti WBK di tahun 2023.
“Faktor penting yang menjadi perhatian adalah pelayanan dan kinerja anggota hingga kedisplinan anggota Polres Sorong Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penilaian WBK ini di mulai tahun 2022. Kami harapkan yang terbaik untuk semua personel Polres Sorong Kota,”jelasnya kepada awak media.
Kapolres Sorong Kota berharap dengan adanya dukungan masyarakat dapat membantu Polri sampai pada tujuan wilayah bebas dari korupsi. Diharapkan masyarakat tidak memberikan suap kepada oknum tertentu. “Masyarakatlah yang harus membantu kinerja dan tugas pokok kami dari Polri,”harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Danrem 181/PVT dalam sambutan yang dibacakan Kasrem 181/PVT Kolonel Inf Mahudin Latupono, S.Sos., M.M., mengatakan, diselenggarakannya pencanangan ZI Korem 181/PVT tahun 2022 untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta meningkatkan upaya pelayanan kepada masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, efektif, efisien, demokratis dan terpercaya.
Dikatakan Kasrem, Penerapan ZI dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan langkah untuk memastikan bahwa aparatur sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Selain itu dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan wilayah yang bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Satker Korem 181/PVT,”terangnya.
Isi Pakta Integritas secara garis besar menyatakan tentang tidak akan melaksanakan praktik-praktik yang mengarah kepada tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan berfokus kepada penerapan program manajemen perubahan, manajemen SDM, penguatan pengawasan internal, akuntabilitas kinerja dan peningkatan layanan publik.
Ketua Lintas Suku Papua di Sorong Raya, Yermias Nauw mengatakan dirinya sangat bahagia dengan kegiatan penandatangan ZI yang digelar oleh Polres Sorong Kota. Dirinya berharap hal tersebut tetap dijaga dan dilaksanakan secara berkelanjutan, khususnya peningkatan pelayanan publik. (juh)