
SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Papua Barat Daya menggelar Penandatanganan Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampu Pelayanan Prioritas di Provinsi Papua Barat Daya, yang digelar di Hotel Aston Sorong, Kamis (23/11).
Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit JP.Wanane dan 8 Rumah Sakit Pengampu Nasional dan 2 Rumah Sakit Pengampu Regional sebagai Layanan Prioritas dengan Provinsi Papua Barat Daya. Sehingga ada 10 RS yang melakukan MoU.
Dalam implementasi transformasi layanan rujukan untuk mendekatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan sekunder dan tersier bagi seluruh masyarakat Provinsi Papua Barat Daya, Rumah Sakit JP Wanane berupaya melaksanakan pengembangan manajerial dan klinis rumah sakit.
Melalui jejaring rumah sakit pengampu, diantaranya pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA), layanan stroke, respirasi TB, Kardiovaskular, Uronefrologi, layanan Kesehatan Jiwa, Kanker, Diabetes Melitus, Gastrohepatolog, Penyakit Infeksi Emerging di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Direktur Pelayanan Rujukan Kementerian Kesehatan dr.Ady Iswadi Thomas, MARS mengatakan bahwa penandatanganan MoU dan PKS antara para pihak Pimpinan Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Layanan Rujukan 10 Penyakit Prioritas Nasional dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya merupakan target dari program Kementerian Kesehatan.
“MoU dan PKS ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Papua Barat Daya,” katanya.
Lanjutnya, kebijakan dari dari pemerintah pusat khususnya Kementerian Kesehatan adalah meningkatkan kapabilitas dan mutu layanan di rumah sakit daerah, dimana salah satu targetnya adalah pemerataan pelayanan.
“Sehingga kedepan semua masyarakat Papua Barat Daya, misalnya yang sakit kanker, dia akan dilayani secara utuh dan paripurna disini. Tidak perlu, sampai dirujuk ke pusat kanker nasional. Jadi empowring rumah sakit daerah adalah suatu keharusan yang tidak bisa dibantah lagi,” tegasnya.
Dikatakan bahwa Pemerintah menargetkan 50% kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat sudah memiliki layanan kesehatan prioritas nasional pada tahun 2024.
“Ini target dari program Kementerian Kesehatan, kita harus melaksanakan program layanan prioritas di rumah sakit pemerintah daerah, baik provinsi dan juga rumah sakit kabupaten/kota. Dengan penandatanganan MoU dan PKS ini. Kami berharap target tersebut dapat tercapai,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad menyambut baik kerjasama tersebut.
“Kegiatan Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Papua Barat Daya,” tegasnya.Dirinya mengakui masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Papua Barat Daya.
“Namun, dengan kerja sama yang baik, kami yakin tantangan tersebut dapat kita atasi,” tegasnya.Ia juga menambahkan bahwa sebenarnya yang menjadi harapan masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya, karena ada yang ketika melakukan pengobatan penyakit seperti kanker, harus ke luar daerah.
“Selama ini masyarakat yang mengalami sakit 10 prioritas nasional, dirujuk di luar daerah. Seperti di Makassar, Surabaya, Jogjakarta dan Jakarta. Nah, dengan adanya program dari Kementerian Kesehatan terkait rumah sakit pengampu nasional dan regional, tentu sangat membantu masyarakat pungkasnya.
Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat Daya, Naomi Netty Howay mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana serta tenaga kesehatan untuk mendukung pelaksanaan MoU dan PKS ini.
“Kami telah menyiapkan dokter, perawat, dan alat kesehatan yang dibutuhkan untuk memberikan layanan kesehatan prioritas nasional di Papua Barat Daya,” katanya.
Kadis Kesehatan juga menambahkan bahwa Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan prioritas nasional di Provinsi Papua Barat Daya.
“Sehingga masyarakat Papua Barat Daya dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau,”pungkasnya.(zia)













