SORONG– Ditandai dengan penekanan tombol sirine dan penandatanganan batu prasasti, menjelang masa akhir jabatannya yang tinggal menghitung hari, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Dr Drs Mohammad Musa’ad, M.Si , Senin (17/2) meresmikan pembangunan fisik dan non fisik tahun anggaran 2023-2024.

Peresmian pembangunan fisik dan non fisik yang dipusatkan di Terminal Penumpang Tipe B Jalan Sungai Warmon, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya dihadiri Staf Ahli Menteri Bidang Kemesyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dalam Negeri, Ir Togap Simangunsong, M. App, Sc.

Adapun pembangunan fisik yang dirersmikan yakni Gedung Pratama Satwika Polresta Kota Sorong, Asrama guru SMA Averos Kota Sorong, Gedung Terminal Tipe B, Gedung Musa’ad Convention Center Kabupaten Tambrauw, Kantor Dinas PUPR Papua Barat Daya, dan Aula Serbaguna Wira Pratama Ditpolairud Polda Papua Barat Daya.
Mengawali acara peresmian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Barat Daya, Rahman, S.STP M.Si mengungkapkan rincian belanja pembangunan tahun 2023 yang diresmikan hari ini yakni, terdiri dari belanja barang dan jasa Rp 758.156.541.857, belanja hibah Rp 187.555.134.000, belanja bantuan sosial Rp 98.038.500.510, belanja peralatan dan mesin Rp 132.698.628.064, belanja modal gedung dan bangunan Rp 172.832.656.542, dan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp 545.881.903.720.
Adapun total belanja di tahun 2023, sebesar Rp 1 triliun 895 miliar lebih. Sedangkan di tahun 2024, dengan belanja yang sama, total anggaran Rp 1 trilun 863 miliar lebih. Dikatakan oleh Rahman bahwa pembangunan fisik dan non fisik dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya merata di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya. baik yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan OPD lainnya.
Selain itu, Kepala Bapperida juga memaparkan program prioritas yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yakni, program Pendidikan dokter ( Prodikter), program beasiswa generasi emas (Bis Gemas), program pemberdayaan ekonomi masyarakat (Berdaya Ekomas) , program jambu hidup dan program Paitua.
Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam melaksanakan program pembangunan fisik dan non fisik, mengedepankan aspek keadilan. Dimana Pembangunan telah dilaksanakan merata di seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Dengan jabatan yang dibatasi waktu maka dalam program yang dilaksanakan adalah program yang bersifat qick wins yakni program yang langsung dirasakan masyarakat. Seperti pada program pendidikan kedokteran, dimana dengan bekerjasama UGM dan Unhas, Pemprov Papua Barat Daya telah mengirimkan 13 putera puteri Papua Barat Daya untuk menempuh pendidikan dokter spesialis.
Selain itu dengan membutuhkan energi yang besar, Pemprov Papua Barat Daya juga telah bekerjasama dengan 10 rumah sakit di tanah air. Dibidang Pendidikan, melalui program Bis Gemas, selain memberikan beasiswa kuliah di luar negeri, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga telah membantu seluruh perguruan tinggi yang ada di Papua Barat Daya. Juga membantu sekitar 800 mahasiswa yang mendapatkan bantuan dalam penyelesian studi.
Dalam rangkaian peresmian Pembangunan fisik dan non fisik tahun anggaran 2023 -2024, secara khusus Pj Gubernur Papua Barat Daya meresmikan Terminal Penumpang Tipe B yang ditandai dengan pengguntingan pita dan meninjau Gedung Terminal Penumpang Tipe B yang berlokasi di Distrik Sorong Timur.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Mohammad Musa’ad juga menyampaikan setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya definitif pada Kamis, 20 Februari 2025 di Jakarta, maka langsung diikuti dengan serah terima jabatan dari dirinya sebagai Pj Gubernur kepada pasangan Elisa Kambu dan Ahmad Nasrau sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya periode 2025-2030.
Salah satu pesan yang disampaikan di akhir sambutannya, Musa’ad berharap agar Pemprov Papua Barat Daya terus menjaga hubungan baik dengan pemilik hak ulayat tanah adat yang telah menyerahkan tanahnya untuk dipakai membangun Kantor Provinsi Papua Barat Daya maupun untuk kepentingan pembangunan fisik lainnya. (ros)