Berkas Yang Diserahkan Hartono dan Mamberop Rumakiek Memenuhi Persyaratan, Berkas Amalud Bounauw Dikembalikan
SORONG – Tercatat hingga Jumat (6/1) pukul 17.50 WIT sudah 4 bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Papua Barat Daya telah mengembalikan dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih ke KPU Papua Barat Daya. Empat Balon tersebut ialah Sanusi Rahaningmas yang telah menyerahkan pada hari Senin (2/1), sedangkan tiga balon lainnya yakni Hartono, Mamberob Yosepus Rumakeik, S.Sos.,M.Ksos dan Amalud Bounauw telah menyerahkan dokumen pada Jumat (6/1).
Dua bakal calon anggota DPD Papua Barat Daya yang hari ini mendaftarkan diri dan berkas dinyatakan diterima yakni Hartono dan Mamberob Yosepus Rumakiek, sedangkan berkas Amalud Bounauw dikembalikan. Dalam penyerahan dokumen, Hartono memperoleh 1.505 dukungan diantaranya Kota Sorong sebanyak 999 dukungan, Kabupaten Sorong 300 dukungan, sementara Kabupaten lainnya memperoleh 100 dukungan. Sementara itu, Mamberob Yosepus Rumakiek,S.Sos.,M.Ksos menyerahkan 1.534 dukungan, sedang Amalud Bounauw juga menyerahkan 1.505 dukungan.
Hartono dalam konferensi pers usai menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU PBD menjelaskan, dirinya mendapatkan 1.505 dukungan sebagai bakal calon anggota DPD RI. Kini ia bersama timnya telah menyerahkan dokumen dukungan kepada KPUD Papua Barat Daya. “Partisipasi semua pihak tentu sangat diharapkan khususnya anggota DPD RI sebagai Senator yang mewakili daerah pemilihannya. Mengakregrasi, menampung, menyalurkan kepentingan masyarakat dan daerah di tingkat nasional merupakan tugas yang harus diemban secara amanah dan profesional dari anggota DPD yang terpilih nanti,” jelasnya.
Hartono mengatakan, semoga dengan peran DPR tentu bersama senator wakil daerah atau anggota DPD yang mewakili Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi yang baru lahir ini dapat mempengaruhi kebijakan di tingkat nasional, agar PBD dapat tumbuh dan berkembang mengejar kemajuan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Sementara itu, bakal calon DPD Papua Barat Daya, Mamberob Yosepus Rumakiek mengatakan tahapan ini setiap periode mengalami perubahan, tetapi tahapan dan mekanisme pendaftran kali ini sudah lebih baik yang diterapkan oleh KPU guna mempermudah calon untuk bisa mengetahui prosesnya. Selanjutnya, tahapan verifikasi administrasi dan faktual itu, ia membawa sebanyak 1.534 data dukungan yang telah diserahkan kepada KPUD Papua Barat Daya. Dengan dukungan tersebut, Mamberob optimis akan kembali terpilih sebagai anggota DPD RI. “Saya optimis tetap bisa lolos. Karena sudah dua kali ikut mencalonkan diri waktu sejak Provinsi Papua Barat. Bahkan, di tahun 2019 saya mendapatkan suara terbanyak urutan pertama untuk DPD RI dari Provinsi Papua Barat. Dimana, suara terbanyak yang saya miliki ada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya atau Sorong Raya,” tegasnya.
Ditemui terpisah, Plt KPU Papua Barat Daya, Fatmawati,S.Pd.I mengatakan hingga saat ini sudah 4 berkas bakal calon anggota DPR yang menyerahkan dokumen. Namun, berkas bakal calon atas nama Amalud Bounauw dikembalikan pihaknya dikarenakan dokumen fisik berbeda dengan dokumen digital yang ada di file. “Jumlah dukungannya tidak sesuai dari dokumen fisik dengan dokumen digital yang ada di Silon. Setelah kami lakukan pemeriksaan secara keseluruhan maka kami kembalikan. Namun untuk sebaran sebenarnya sudah memenuhi yakni tiga kabupaten dan kota di Papua Barat Daya,” ungkapnya
Satu bakal calon DPD yang juga mendatangi KPU Papua Barat Daya di Jln Makbon pada Jumat (6/1/2023) yakni Dr. H. Amiruddin,MM, namun dokumennya belum diterima KPU PBD karena yang bersangkutan dengan timnya datang tanpa pemberitahuan, kemudian waktu penyerahan dokumen persyaratan sudah tutup. Sebab pembukaan penyerahan dokumen mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIT, namun bakal calon yang bersangkutan datang sudah diatas pukul 16.00 WIT. “Selain itu, dokumen Pak Amiruddin juga belum terupload secara keseluruhan. Beliau mengaku siap untuk melengkapi berkas dan kembali lagi ke sini (KPU PBD),” pungkasnya. (juh)














