• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 8 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tegaskan Kemenangan Hak Ulayat Melalui Upacara Adat

by admin
8 April 2022
in Berita Utama
0
Tegaskan Kemenangan Hak Ulayat Melalui Upacara Adat

Pemasangan kembali plang hasil kemenganan Malakabu Maibem.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

AIMAS – Polemik status kepemilikan hak ulayat di Kelurahan Katinim Distrik Salawati Kabupaten Sorong oleh marga/keret Malakabu Maibem dan Kalawen Panlu kembali mencuat. Masyarakat di area tersebut dikagetkan dengan berdirinya baliho yang memuat tulisan bahwa tanah tersebut merupakan hak ulayat atas Marga Kalawen Panlu. “Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia no:3220K/PDT/2021 tanggal 28 Oktober 2021 yang dimenangkan oleh Marga Kalawen Panlu yang telah mempunyai keputusan hukum tetap,” demikian keterangan yang tertulis dalam baliho.

Padahal, berdasarkan keterangan berbagai pihak, baik dari marga Malakabu Maibem maupun marga lainnya yang tinggal di sana, sejak dahulu tanah tersebut diketahui merupakan bagian dari hak ulayat Marga Malakabu Maibem. “Saya di sini dari tahun 1982, dan mulai saat itu sampai sekarang yang saya tahu bahwa tanah ini milik Malakabu Maibem. Bahkan orang-orang tua dulu juga sampaikan demikian. Kami disini puluhan tahun, tapi kami bukan pemilik tanah ini,” ujar salah sorang masyarakat pendatang dari Maluku.

Berita Terkait

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
215
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
217

Ditemui Radar Sorong, Ketua Dewan Adat Papua Asli Suku Moi, Sipai Abner Bisulu juga mengungkapkan hal senada. Dimana berdasarkan keputusan adat, pemilik hak ulayat yang dah adalah Marga Malakabu Maibem. Hal itu juga sesuai dari hasil keputusan tertinggi yang bersumber dari sidang adat tertutup, 6 Februari 2004 di Mayumsai, Katapop Pantai. Serta berdasarkan keputusan sidang terbuka istimewa luar biasa 17 Juli 2018, di Katapop Pantai. “Dari keputusan adat bahwa tanah ini benar milik (marga) Malakabu Maibem. Keputusan yang paling tinggi adalah yang bersumber dari sidang adat. Pengadilan tertinggi adalah pengadilan adat, tidak bisa diganggu gugat. Lebih dati 350 suku di Papua menganut paham itu,“ ungkap Sipai.

ADVERTISEMENT

Zaman dahulu, lanjut Sipai, ketika ada pihak yang berani mengganggu keputusan adat, maka akan terjadi perang (suku) besar. Namun dengan bergulirnya permasalahn ini, pihak Malakabu Maibem telah sangat terbuka untuk mengikuti proses kajian yang dilakukan. Bahkan Malakabu Maibem juga memgikuti proses persidangan Pengadilan Negeri Sorong, dimana hasil akhirnya kembali ditegaskan bahwa Malakabu Maibem memenangkan status kepemilikan tanah tersebut. Namun, karena Kalawen Panlu belum berbesar hati menerima kekalahan, maka diajukanlah banding di Pengadilan Tinggi Jayapura. “Kelanjutan persoalan ini dibawa sampai ke Pengadilan Negeri Sorong. Di sana diputuskan bahwa status tanah ini dimenangkan oleh Marga Malakabu Maibem. Itu jelas. Sehingga kami merasa keputusan Mahkamah Agung, keputusan Pengadilan Tinggi Jayapura sudah tidak perlu lagi. Sekali lagi saya katakan bahwa hukum adat adalah hukum tertinggi, dan kami sudah dapatkan itu,” tegas Sipai.

Sipai juga mempertanyakan, terkait pemasangan spanduk kemenangan Marga Kalawen Panlu yang terkesan sembunyi-sembunyi. Sebab baginya, jika memang yang tertulis dalam spanduk mwrupakan kebenaran yang nyata, sebaiknya pihak Kalawen Panlu melakukannya terang-terangan. “Kami tidak tahu, masyarakat di sini tidak ada yang tahu. Kemungkinan mereka (pihak Kalawen Panlu) sengaja pasang diam-diam di malam hari. Kalau memang apa yang dilakukan ini adalah suatu kebenaran, mengapa tidak terbuka, tidak terang-terangan. Sebenarnya kalau mereka benar, mereka tidak boleh takut,” kata Sipai.

Dengan adanya gejolak tersebut, maka masyarakat setempat melakukan upacara sumpah adat sebagai bentuk kesaksian atas kebenaran dan kemenangan Malakabu Maibem. Upacara adat yang dipimpin langsung oleh Sipai Abner Bisulu selaku Ketua Dewan Adat Papua Asli Suku Moi, juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah Distrik Salawati dan Kelurahan Katinim, TNI-Polri, serta seluruh perwakilan masyarakat Papua dan non Papua yang bermukim di sana. Sipai berharap setelah ini, status kepemilikan hak ulayat tidak lagi dipersoalkan. Ia juga meminta dukungan dari pemerintah dan aparat TNI-Polri untuk sama-sama menegakkan keadilan dengan berdasar pada Keputusan Tertinggi yang diakui masyarakat Moi, yakni sidang adat. 

ADVERTISEMENT

“Harapan saya, setelah ini persoalan selesai. Saya harap nanti akan diatur tentang status atas keputusan adat. Sehingga tidak ada alasan pihak lain yang bisa mengacaukan keputusan adat. Saya percaya bahwa pemerintah yang ada di daerah adalah perpanjangan tangan dari presiden, bahkan pihak keamanan juga sebagai bagian kaki tangan dari negara. Maka saya harap persoalan ini bisa lebih dicermati, bahwa apa yang sudah menjadi keputusan adat jangan sampai dilanggar. Jangan sampai ke depannya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat,” tukas Sipai. (ayu)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kebakaran Hebat Landa Kaimana

Next Post

Siberkreasi Perkenalkan kelas Podcast Bertema Gaming

Related Posts

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
215
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
217
Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD
Berita Utama

Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD

29 Juli 2026
101
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong
Berita Utama

Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong

17 Juli 2026
28
Next Post
Siberkreasi Perkenalkan kelas Podcast Bertema Gaming

Siberkreasi Perkenalkan kelas Podcast Bertema Gaming

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
Pemprov PBD Dukung Pembentukan Kelembagaan Terpadu MIDAs Raja Ampat

Pemprov PBD Dukung Pembentukan Kelembagaan Terpadu MIDAs Raja Ampat

7 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!