SORONG – Baru saja menerapkan scan barcode aplikasi peduli lindungi terhadap tamu yang berkunjung ke Mapolres Sorong Kota, Selasa (30/11). Terdata sebanyak 94 tamu berkunjung, diantaranya 59 tamu menggunakan Barcode dan 20 orang menunjukkan kartu vaksin, 10 tamu disarankan untuk vaksin dan 5 tamu diantar ke gerai vaksinasi.
Kepolisian Resor Sorong Kota, kini mewajibkan setiap tamu yang berkunjung di Mako Polres Sorong Kota menunjukkan aplikasi peduli lindungi sebagai bentuk percepatan vaksinasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan S.IK, M.H menjelaskan bahwa mulai hari Selasa (30/11) setiap tamu yang berkunjung guna mendapatkan pelayanan Kepolisian seperti pembuatan SKCK , SIM dan STNK yang satu atap dengan Samsat serta pelayanan satuan fungsig lainnya harus sudah vaksin dosis satu atau dua dengan menunjukkan aplikasi peduli lindungi.
“Karena kesehatan adalah kebutuhan pribadi dan tidak dipaksakan, jika butuh kesehatan maka harus mengikuti, akan tetapi kami buat regulasi untuk melindungi masyarakat yang sudah sadar akan kebutuhan vaksinasi,”jelasnya, kemarin.
Menurut Kapolres Sorong Kota, pelayanan Kepolisian yang bersifat emergency akan tetap dilayani dengan syarat setelahnya diberikan pemahaman pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus dan meningkatkan kekebalan tubuh.
Selanjutnya, ada 8 banner Scan QR Code aplikasi peduli lindungi yang telah dipasang yakni penjagaan SPKT 2 buah, Lobby Utama 2 buah, Kantor Sat Lantas 1 buah dan depan ruangan Sat Narkoba 1 buah serta di tempat pembuatan SKCK. (juh)
195 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini