Wajib bagi Pengendara Mobil,tidak Wajib Bagi Pengendara Motor
AIMAS – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tugu Pawbili di perbatasan antara Kota Sorong dan Kabupaten Sorong Km 18, mulai kemarin (Senin, 18/7) resmi menerapkan penggunaan Aplikasi My Pertamina bagi pelanggan Pertalite Namun, penggunaan Aplikasi My Pertamina ini tidak wajib bagi seluruh pelanggan pertalite, melainkan khusus bagi pelanggan yang membeli menggunakan kendaraan roda empat saja.
“Yang wajib itu kalau pakai mobil, karena pembeliannya pasti banyak. Untuk pengendara motor tidak masalah kalau tidak ada aplikasi, bayar cash juga masih bisa,” kata salah satu karyawan SPBU saat sedang melayani pelanggan. Menanyakan kendala apa saja yang ditemui. Setelah diberlakukannya Aplikasi My Partamina kepada pengendara mobill. Dikatakan kendalanya pasti ada. Sebab tak semua pelanggan memiliki smart phone. “Pasti ada kendalanya, banyak malah. Rata-rata pengemudi angkutan umum, karena mereka tidak punya HP andoid. Kadang juga pengemudinya sudah umur, meskipun punya android tapi tidak paham menggunakannya,” akunya.
Ia menerangkan, sebenarnya bukan terkait pembayarannya yang diwajibkan menggunakan aplikasi. Namun data dari riwayat pembeliannya lah yang dibutuhkan oleh petugas.
“Yang dibutuhkan itu data berupa riwayat pembeliannya, dan itu bisa dilihat di Aplikasi My Pertamina. Tapi kalau tidak punya aplikasi atau HP andoid, bisa dibantu didaftarkan kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina. Setelah pendaftaran, pengguna akan mendapatkan Barcode. Itulah yang nantinya digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina,” bebernya.
Sementara itu, sebagian pengemudi kendaraan roda empat juga tampak masih keberatan dengan diterapkannya kebijakan tersebut. Sebagian dari mereka beralasan bahwa kebijakan tersebut dinilai sangat tidak praktis.
“Tidak semua pelanggan punya banyak waktu untuk antri di SPBU dan mengikuti aturan tersebut. Ini kelihatannya terlalu ribet, meskipun tujuannya memang untuk kebaikan. Tapi kelihatannya masyarakat di Sorong ini belum siap,” ucap Sandya.
Ia juga mengatakan, bahwa dengan diterapkannya kebijakan tersebut dapat memperpanjang antrean kendaraan roda empat di SPBU. Hal tersebut tentu bakal berdampak pada kemacetan di titik tertentu hanya karena pengemudi yang rela mengantre Pertalite. (ayu)














