SORONG – Pj Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi.MM menegaskan, Program BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kerja dan kematian sangat penting untuk diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
“Program ini penting. Saya mau ingatkan program ini penting. Testimoni dari saya, kita tidak punya alasan untuk tidak ikut, karena iuran dari BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp17.700 setiap bulannya. Dengan 17.700, bapak/ibu dilindungi dari kecelakaan kerja. Maaf, kita tidak minta, tapi saat kita meninggal, ahli waris kita akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta,” kata Pj Sekda pada acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Anggota KORPRI, RSUD Sele Be Solu, Puskesmas, dan Sekolah Negeri/Swasta se-Kota Sorong, yang digelar di Gedung LJ Kantor Wali Kota Sorong.
Pj Sekda mengatakan bahwa para guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) dapat mengikuti kegiatan tersebut sampai akhir. Karena program BPJS Ketenagakerjaan perlu disampaikan dan kemudian membuat pernyataan ikut karena para pegawai adalah ASN.
Dikatakan bahwa Sebelum jalannya kegiatan sosialisasi, Pj. Wali Kota Sorong, George Yarangga, A.Pi.MM telah menandatangani keikutsertaan pegawai honor di lingkungan Pemerintah Kota Sorong. Para honor tersebut akan dibiayai pemerintah daerah.
“Kalau ASN tidak bisa dibiayai pemda, karena aturannya seperti itu. Oleh karena itu, kepesertaan ini menjadi tanggung jawab masing-masing ASN. Jadi akan dipotong dari gaji Rp17.700 setiap bulannya,” tegasnya.
Sekda menjelaskan bahwa, kepesertaan ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui jalur KORPRI, karena seluruh ASN ada dalam wadah KORPRI.
“Harapannya, seluruh ASN dapat menjadi peserta dalam program tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat, Nasrullah Umar yang diwakili Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Halik Sam mengatakan bahwa di tahun 2022 terbit Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021, tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan juga Inpres nomor 4 tahun 2022, tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem,” pungkas Kabid Kepesertaan.
“Oleh karenanya, ASN dapat memperoleh manfaat tambahan ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui wadah KORPRI. Tahun lalu, berdasarkan inisiatif Plt. Sekda dan Sekretaris KORPRI Kota Sorong,” katanya.
Lanjutnya, sehingga jumlah kepesertaan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sorong hingga minggu kemarin sudah sebanyak 859 orang.
“Kalau tidak salah kemarin ada satu yang sudah kita bayarkan santunannya. Jadi beliau adalah pegawai di Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong. Baru kurang lebih 2 minggu mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tapi kami sudah bayar santunan kematiannya sebesar Rp42 juta,” ungkapnya.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk membantu pemerintah, agar masyarakat khususnya ASN yang bekerja di Rumah Sakit dan Sekolah dapat dilindungi dari risiko pekerjaan. Berdasarkan kesepakatan BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah Kota Sorong, para ASN diikutsertakan pada program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
“Tapi tidak menutup kemungkinan juga mungkin bapak/ibu di sini ada yang mau ikut yang program jaminan hari tua. Itu bisa kami akomodir. Jaminan hari tua ini bentuknya seperti tabungan. Ketika suatu saat bapak/ibu berhenti, itu bisa diambil ditambah dengan saldo pengembangan selama bapak/ibu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan santunan jaminan kematian secara simbolis, kepada ahli waris dari Alm. Helena Jitmau oleh Pj. Sekda Kota Sorong. Kemudian santunan untuk Alm. Freddy Syauta diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Sorong, Hanok J. Talla. Masing-Masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42.000.000. (zia)