SORONG– Penjabat (PJ) Walikota Sorong, Dr Bernhard E.Rondonuwe, S.Sos M.Si, Rabu (22/1/2025) di Gedung Lambert Jitmau Kantor Walikota menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kota Sorong tahun anggaran 2025.

Penyerahan DPA-SKPD tahun anggaran 2025 yang total senilai Rp 1, 2 Triliun dilakukan secara simbolis kepada 10 OPD dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing pimpinan OPD. Dalam penyerahan DPA tahun anggaran 2025,
PJ Walikota Sorong mengingatkan kepada 47 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong agar menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukkannya.
“Dana ini adalah dana masyarakat yang dititipkan lewat OPD, jadi harus diatur, dilaksanakan sesuai dengan program dan kembalinya kepada masyarakat, masyarakat menikmati,”ujar Pj Walikota kepada media. Selain itu, Pj Walikota berharap kepada para pimpinan OPD untuk mengedepankan transparansi. Anggaran yang diterima jangan ditutup-tutupi.
“Taro di depan Kantor Walikota atau di lokasi yang strategis. Yang kedua di Kominfo ,tunjukkan itu supaya masyarakat Kota Sorong bisa tahu, ooo anggaran Pemkot Kota Sorong segini, sehingga mereka pun bisa mengawasi,”ujar Bernhard Rondonuwu. “Yang ketiga saya mau sampaikan, kalau pimpinan OPD tidak paham dengan ketentuan-ketentuan atau masih kurang jelas dengan pengaturan, konsultasi. Di sini sudah ada BPKP supaya mereka konsultasi,”imbuhnya.
Setelah menyerahkan DPA tahun anggaran 2025, Pj Walikota mengagendakan pekan depan akan kembali mengumpulkan pimpinan OPD untuk melaksanakan sosialisasi dengan menghadirkan BPKP, sehingga dapat memberikan semacam penegasan, sehingga para pimpinan OPD dapat lebih memahami pengelolaan anggaran secara lebih lengkap, agar semuanya clear.
Dalam pengelolaan anggaran lanjut Pj Walikota Sorong, sesuai ketentuan yang ada, semua berbasis elektronik. “Contoh barang dan jasa, lihat aturan yang jelas, pahami dulu, sesuai dengan penjadwalan agar mereka bisa clear dan tidak bermasalah,”imbuhnya. Selain itu, lanjut Pj Walikota Sorong, bahwa Ia sudah menyampaikan kepada BPKAD supaya dalam setiap pengelolaan anggaran dijadwalkan untuk mengecek penyerapan anggaran.
“Jadi kalau bulan Januari, triwulan 1 misalnya, seharusnya penyerapan nasional berapa, daerah itu berapa. Supaya yang lambat ini bisa terdorong supaya kinerjanya lebih baik lagi,”jelas Rondonuwu. “Pak Sekda nanti yang memahami ini, yang akan memonitor biar mendorong ini, supaya kinerja pengelolaan kekuangan terutama penyerapan anggaran sesuai dengan ketentuan dan sesuai yang diharapkan,”ujar Pj Walikota Sorong yang tak lama lagi akan mengakhiri tugsnya,
Sementara itu, Sekda Kota Sorong, Drs Yakob Karet, M.Si mengatakan, setelah menerima anggaran, maka yang pertama perlu disampaikan adalah patut bersyukur kepada Tuhan kkarena ada jabatan dan bisa pegang uang. “ Kalau sudah dikasi uang ya dipakai , digunakan baik sesuai prosedur yang telah ditentukan,”pesan Sekda Kota Sorong.
Dikatakan, jika tidak digunakan dengan baik tentu ada sanksinya. Menanyakan OPD mana saja yang mendapat banyak kucuran dana, dikatakan tentu yang melaksanakan proyek fisik, seperti Bina Marga, Cipta Karya. Dinas Kebersihan, RSUD Sele Be Solu, dan tentu saja Dinas Pendidikan yang diharapkan dapat mendukung suksesnya pelaksanaan program MBG (Makan Bergizi Gratis) di Kota Sorong.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Sorong, Aryanti Kondologit mengatakan, sesuai UU Otsus, alokasi terbesar (20 %) adalah bidang Pendidikan, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Sorong. (ros)