SORONG-Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Kementerian Lingkungan Hidup RI, Catur Endah Prasetiani, P.SSi, MT melaunching Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk Mensejahterakan Masyarakat. Launching digelar di salah satu hotel di Kampung Baru.
“Tujuan Perhutanan Sosial adalah untuk meningkatkan akses masyarakat dalam mengelola hutan dan mensejahterakan masyarakat,” katanya usai melakukan launching secara daring.
Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan, Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu, ST.M.Si mengatakan bahwa Setelah perjuangan yang cukup panjang selama dua bulan sebagai peserta dalam pendidikan kepemimpinan nasional angkatan 60 pada Lembaga Administrasi Negara, turun ke masyarakat melakukan kolaborasi bersama sejumlah instansi.
Secara resmi melaunching program pengelolaan perhutanan sosial untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami telah mengambil inisiatif untuk memberdayakan masyarakat Papua Barat Daya melalui pengelolaan perhutanan sosial. Sehingga Kami telah berhasil meluncurkan program pengelolaan perhutanan sosial dan menggelar rapat kerja untuk memetakan langkah-langkah selanjutnya,” katanya.
“Peluncuran ini merupakan tonggak penting dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”katanya.
Julian Kelly Kambu mengatakan, Inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa hutan Papua, yang kaya akan keanekaragaman hayati, juga merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat lokal. Namun, selama ini banyak masyarakat yang belum mampu memanfaatkan potensi hutan secara berkelanjutan.
“Melalui pengelolaan hutan sosial, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi dari hutan tanpa merusak lingkungan,” tegasnya.
Menurutnya, Kegiatan ini bertujuan untuk menggali potensi hutan Papua. Masyarakat adat memiliki hak atas kekayaan hutan ini, namun seringkali kesulitan memanfaatkannya.
“Padahal, hutan menyimpan banyak potensi hasil hutan bukan kayu yang bisa meningkatkan kesejahteraan mereka, seperti membuat minyak gaharu, daun teh gaharu, dan madu,”ujarnya.
Pace Lingkungan sapaan akrab ini mengimbau masyarakat untuk mengelola hutan secara berkelanjutan. Dengan membentuk Pokja hutan dan galeri produk, sehingga masyarakat bisa menjual hasil hutan mereka dan meningkatkan perekonomian.
“Perhutanan sosial menjadi solusi untuk mengatasi konflik antara pelestarian hutan dan kebutuhan masyarakat. Melalui perhutanan sosial, masyarakat bisa mengakses kawasan hutan untuk kegiatan ekonomi seperti ekowisata dan pemanenan produk hutan non-kayu,” katanya.
Ia menambahkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) juga harus dimanfaatkan untuk mendukung program-program sosial yang berkelanjutan, seperti pengembangan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pendidikan, dan peningkatan kesehatan masyarakat. Selain itu, sumber-sumber pendanaan lainnya, baik dari pemerintah pusat maupun mitra pembangunan, perlu dimaksimalkan untuk mencapai tujuan kita yang sama, yaitu menjaga kelestarian hutan.
“Kami akan terus mendorong agar dana Otsus dan dana desa dialokasikan untuk mendukung program perhutanan sosial. Dengan begitu, masyarakat Papua bisa hidup sejahtera tanpa merusak hutan. Pelestarian hutan sangat penting untuk menjaga iklim global dan menyediakan sumber daya alam bagi generasi mendatang.”kata Kelly.
Dikatakan juga Papua Barat Daya, sudah harus memiliki Surat Keputusan (SK) pembentukan Pokja Perhutanan Sosial.
Selain itu, Gubernur telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Bupati/Wali Kota untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung program-program perhutanan sosial.(zia)