Pj. Gubernur PBD : Modal Dasar Pembangunan PBD dengan Melindungi Hak Orang Asli Papua
SORONG – Dalam mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya pada tahun 2023. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya fokus pada tiga aspek sebagai landasan. Tiga aspek tersebut ialah Papua Barat Daya Sehat, Cerdas dan Produktif. Demikian diungkapkan Pj Gubernur PBD, Dr. Drs Muhammad Musa’ad saat konferensi pers di Sekertariat PBD, Sabtu (31/12).
Dirincikan Pj Gubernur PBD, aspek pertama ialah Papua Barat Daya Sehat, dengan mempercepat peningkatan kesehatan ibu dan anak, mempercepat peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang mengutamakan tenaga kesehatan Orang Asli Papua, meningkatkan pembudayaan dan prestasi olah raga. “Salah satu program yang bersifat Quick Wins yaitu program perwujudan generasi emas PBD melaui program perlindungan sosial, program mobile service health bagi kabupaten-kabupaten prioritas untuk mempercepat akses pelayanan kepada masyarakat,”jelasnya.
Kedua, Papua Barat Daya Cerdas, dengan meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran, meningkatkan pemerataan akses layanan Pendidikan di semua jenjang, menjamin penguatan pendidikan sepanjang hayat dan kecakapan hidup (life skill) yang berbasis Lembaga Agama, Lembaga adat dan Lembaga sisoal lainya. Dan, ketiga Papua Barat Daya Produktif, dengan memperkuat penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan vokasi dalam rangka daya saing tenaga kerja lokal, menumbuhkan UMKM dan Koperasi, menciptakan iklim investasi, meningkatkan dukungan dan afirmasi perlindungan sosial terhadap lansia dan kelompok rentan lainnya, mengembangkan pemerataan kawasan ekonomi.
“Untuk itu di tahun 2023 bersama- sama Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Induka Papua Barat, pemerintah Kabupaten/Kota, kita akan mendorong pusat pengembangan ekonomi kawasan yang berbasis inovasi, kreativitas dan daya saing dalam rangka mewujudkan Papua Barat Daya sebagai pintu Gerbang Indonesia untuk Pasifik, melalui Revitalisasi KEK Sorong, Mendukung Destinasi Wisata Raja Ampat dan penguatan UMKM pendukung,”ungkapnya.
Namun untuk mewujudkan Papua Barat Daya Sehat, Cerdas dan Produktif harus didukung dengan penyediaan Infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah dalam menghilangkan ketimpangan antar wilayah dengan menerapkan prinsip keadilan pembangunan antar wilayah berbasis spasial- sosio kultural, “Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang tetap mempertahankan asset alam dan keberlanjutan pembangunan, serta mempertahankan budaya dan harmoni sosial,” tuturnya.
Di tahun 2023 nanti, PBD memiliki tantangan pasca Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yaitu memastikan pelayanan pemerintahan dan pembangunan berjalan lebih efektif dan terjadi percepatan pelaksanaan Pembangunan. Dan, tantangan atau permasalahan pembangunan sebagai Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Barat Daya di tahun 2023 adalah penyediaan Infrastuktur penunjang perangkat daerah, optimalisasi pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan Kualitas SDM, pengelolaan Lingkungan dan SDA yang berkesinambungan dan tata kelola pemerintahan dan tata kelola otonomi khusus di sebagian provinsi DOB
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka di tahun 2023 Pemerintah PBD akan memprioritaskan percepatan pembangunan infrastruktur penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan, serta peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan konektivitas antar wilayah, yang difokuskan pada penyediaan infrastruktur penunjang pemerintahan, serta peningkatan kualitas infrastruktur pelayanan dasar dan konektivitas wilayah;
Kedua, percepatan pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, yang difukuskan pada Penyediaan pusat-pusat pelatihan, pengembangan kewirausahaan, peningkatan kegiatan pariwisata, dan pengembangan iklim investasi Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia, akan difokuskan pada Peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta jangkauan pelayanan jaminan sosial. Keempat, peningkatan pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan, difokuskan pada Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengendalian kualitas lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam
Dan kelima, peningkatan tata kelola pemerintahan dan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan serta pemantapan tata kelola otonomi khusus berbasis stabilitas wilayah, akan difokuskan pada meningkatkan kualitas, akuntabilitas, dan profesionalitas penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan aset daerah. “Kita telah memiliki modal dasar pembangunan adalah seluruh sumber kekuatan di Papua Barat Daya, baik yang efektif dan eksisting maupun potensial, yang dimiliki dan didayagunakan oleh masyarakat Papua Barat Daya,”ujarnya.
Pj Gubernur menuturkan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua merupakan modal dasar pembangunan utama untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi. Serta melindungi hak dasar Orang Asli Papua (OAP) baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial budaya. Modal dasar percepatan pembangunan Papua Barat Daya secara umum meliputi modal sumber daya alam (SDA), lingkungan, lahan, modal sosial dan budaya; modal sumber daya manusia (SDM), pengetahuan, dan teknologi; modal fisik (infrastruktur); serta modal keuangan (yang tidak lepas dari kebijakan afirmasi pendanaan dari Pemerintah).
“Berdasarkan modal dasar yang kita miliki, Saya yakin daerah kita Provinsi Papua Barat Daya mampu bangkit, bersaing dan berinovasi, sebagai Provinsi Pemekaran atau Daerah Otonomi Baru dengan sukses, dimana percepatan pelaksanaan pembangunan akan terwujud, perekonomian masyarakat akan bergerak didukung dengan investasi dan industri yang berbasis kebutuhan masyarakat lokal akan berkembang,”pungkasnya. (juh)














