

JAKARTA – Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si secara sah sudah menerima perpanjangan jabatan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Jumat (12/5) pagi sekitar pukul 07.57 Wib, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si sudah berada di Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu dengan Mendagri.
Paulus Waterpauw datang ke Kementerian Dalam Negeri memakai setelan jas hitam dipadu dasi merah.
Penerimaan surat keputusan perpanjangan jabatan sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat setelah masa berakhirnya 12 Mei 2023.
Perpanjangan Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 39/P tahun 2023.
Selain Waterpauw, Gubernur Banten Juga mendapat perpanjangan jabatan. Mendagri telah melakukan evaluasi kinerja dan layak untuk diperpanjang.
Mendagri, Tito Karnavian mengatakan perpanjangan Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat dinilai baik karena membawa terobosan-terobosan untuk perubahan Papua Barat.
“Banyak terobosan yang dilakukan pak Paulus. Karena dasar itulah pak Paulus diperpanjang,” ujarnya.
“Selain pak Paulus, Gubernur Banten juga diperpanjang,” tambahnya.
Paulus Waterpauw sebelumnya dilantik sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat 12 Mei 202 llalu.
Sebelum menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw merupakan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di BNPP Kemendagri. (bw)













