SORONG– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sorong terpaksa menghentikan sementara pelayanan administrasi kependudukan bagi warga Nusantara akibat ribbon dan tinta untuk pencetakan dokumen kependudukan habis.
Kepala Dinas Capil Kota Sorong, Onesimus Assem, mengatakan kondisi tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan. Akibatnya, pelayanan untuk warga Nusantara belum dapat kembali berjalan secara normal.
“Pertama saya minta maaf untuk warga Nusantara yang ada di Kota Sorong secara keseluruhan. Untuk sementara kami hentikan pelayanan untuk umum punya, untuk warga Nusantara, berhubungan karena ribon dan tinta sudah habis. Ya, kurang lebih 2 bulan yang lalu, ya. Sudah habis,” katanya.
Kadisdukcapil menjelaskan, pihaknya telah mengupayakan pengadaan ribbon dan tinta melalui perubahan APBD Kota Sorong. Pengadaan tersebut diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah mendapat persetujuan Wali Kota Sorong.“Nah, kami ada upayakan di dalam perubahan APBD Kota Sorong. Dalam waktu dekat kami akan bisa belanja itu kalau Pak Wali Kota sudah setujui, dan kami untuk buka lagi pelayanan untuk warga Nusantara,” ujarnya.
Menurut Onesimus, penghentian sementara pelayanan tersebut berdampak pada kebutuhan masyarakat terhadap berbagai dokumen administrasi kependudukan.
Dokumen yang dimaksud antara lain KTP, kartu keluarga, dokumen pindah domisili, dokumen perkawinan dan berbagai dokumen kependudukan lainnya.“Terutama dokumen-dokumen inti seperti KTP, KK, pindah domisili, kawin, ya, dan lain-lain yang penting sekali,” katanya.
Meski pelayanan bagi warga Nusantara dihentikan sementara, Dinas Capil Kota Sorong tetap menjalankan pendataan dan pelayanan bagi OAP melalui program yang menggunakan sumber dana Otonomi Khusus (Otsus).“Sedangkan orang asli Papua yang sementara kita melayani sampai dengan tanggal 24 nanti September ini, itu kita gunakan dana sumber dana Otonomi Khusus, ya,” jelasnya.
Onesimus mengatakan sekitar 40 pegawai Dinas Capil saat ini dibagi dalam dua kelompok pelayanan. Sebagian petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan OAP, sedangkan sebagian lainnya tetap berada di kantor.“Satu kelompok turun lapangan untuk melayani orang asli Papua, jemput langsung di rumah. Sedangkan satu kelompok yang lain tetap melayani di kantor untuk warga Nusantara secara keseluruhan,” katanya.
Namun, kata Kadisdukcapil bahwa keterbatasan ribbon dan tinta membuat pelayanan pencetakan dokumen kependudukan bagi warga Nusantara belum dapat dilakukan.
Ia berharap dukungan Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dapat mempercepat penyelesaian persoalan tersebut melalui perubahan anggaran tahun 2026.“Kita harapkan, ya Pak Wali Kota ya bisa berikan dukungan kepada kami, maupun Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mereka dukung supaya secepatnya melalui perubahan anggaran tahun ini kita segera selesaikan kita punya warga yang membutuhkan status kependudukan,” katanya.
Kadisdukcapil meminta masyarakat memahami kondisi pelayanan saat ini dan segera memanfaatkan pelayanan setelah pengadaan ribbon dan tinta terealisasi.”Saya mau datang bikin KTP tapi katanya tinta habis jadi belum bisa cetak,” kata salah satu warga.(zia)
















