
SORONG — Sebanyak 121 petugas kebersihan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (16/7), sebagai bentuk protes atas keputusan sepihak Pemerintah Kota Sorong yang merumahkan mereka sejak 30 Juni 2025.
Dalam aksi yang berlangsung selama lebih dari 2 jam, para petugas kebersihan menuntut bertemu langsung dengan Wali Kota Sorong Septinus Lobat dan Wakil Wali Kota Anshar Karim. Mereka ingin mengetahui alasan di balik pemberhentian mendadak yang mereka nilai tidak adil.
“Kami ke sini hanya ingin bertemu bapak wali kota dan wakil wali kota untuk bertanya, kenapa kami tiba-tiba dirumahkan. Kami tidak pernah diberi tahu apa kesalahan kami,” seru Robby, salah satu orator dalam aksi tersebut.
Robby menegaskan bahwa mayoritas dari mereka telah mengabdi selama lebih dari dua dekade menjaga kebersihan Kota Sorong. Namun, tanpa pemberitahuan resmi, mereka mendadak dinyatakan tidak bekerja lagi per akhir Juni lalu.
“Mulai tanggal 30 Juni, piring makan kami sudah hilang. Kami 121 orang ini tidak tahu apa kesalahan kami. Kota bersih karena kerja kami, tapi sekarang kami seperti dibuang begitu saja,” tambahnya.
Aksi demonstrasi berlangsung panas. Karena tak kunjung ditemui pihak pemerintah kota, massa mendatangkan mobil bak berisi sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan menumpahkannya di depan gerbang masuk dan keluar Kantor Wali Kota.
Beberapa petugas bahkan melemparkan kantong sampah ke dalam area kantor.Ketegangan memuncak saat anggota Satpol PP mencoba menertibkan aksi, memicu emosi dari para petugas kebersihan yang kemudian menerobos masuk ke dalam gedung kantor wali kota.
Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sorong, Rudy Laku, menyampaikan bahwa Wali Kota Septinus Lobat sedang menghadiri rapat di DPR Kota Sorong dan tidak berada di kantor saat aksi berlangsung.
Namun, massa tetap bersikeras menuntut pertemuan dengan wali kota dan mengancam akan menutup seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) jika tidak ada tanggapan resmi dari pemerintah.
“Kalau bapak wali kota tidak mau tahu, kami juga malas tahu. Jangan salahkan kami kalau tempat pembuangan sampah kami palang,” tegas Robby dalam orasinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Sorong terkait tuntutan 121 petugas kebersihan tersebut.(zia)













